Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK: Tiap Pinjaman Online Ilegal Dipenggal, Muncul 3 Kepala Baru

image-gnews
Waspada Pinjaman Online
Waspada Pinjaman Online
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengibaratkan fintech ilegal khususnya di bidang pinjaman online sebagai monster yang sulit dihilangkan. “Saya mengibaratkan fintech ilegal ini seperti monster. Tiap dipenggal, muncul dua sampai tiga kepala baru,” kata Deputi Direktur Pengaturan Penelitian dan Pengembangan Fintech OJK Munawar di Yogyakarta, Jumat, 13 September 2019.

Oleh karena itu, ucap Munawar, OJK menilai keberadaan pinjaman online ilegal itu kerap meresahkan dan otoritas cukup kesulitan mengatasinya. "Bukannya berkurang malah tambah banyak." 

Hingga saat ini sudah ada 1.350 fintech ilegal yang ditutup dan berdasarkan penyelidikan server mereka kebanyakan berada di luar negeri. Salah satu ciri fintech ilegal adalah menawarkan pinjaman lewat pesan seluler.

Munawar juga berpesan agar masyarakat tak tergoda oleh tawaran pinjaman melalui pesan singkat (SMS) karena hampir dipastikan pengirim adalah perusahaan pinjaman online ilegal. Saat nomor HP pengirim diblokir pun, kata dia, tetap tidak efektif karena biasanya mereka hanya menggunakan sekali saja.

“Percuma juga diblokir karena itu adalah mesin, ada dugaan kalau sering dikirim SMS pinjaman daring berarti nomor kita pernah digunakan pihak lain untuk transaksi tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Pinjaman online ilegal juga harus dihindari karena cara penagihan utangnya kasar. Tak hanya itu, perusahaan itu cenderung mempermalukan peminjam hingga melakukan perundungan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masyarakat yang meminjam uang melalui fintech ilegal saat jatuh tempo biasanya akan dihubungi dan ditagih. Jika tidak dibayar, maka akan dikirim pesan mulai dari santun hingga keras. Bahkan ada yang diteror setiap satu jam.

Kemudian, mereka mulai mengirim pesan ke seluruh nomor kontak yang ada di HP mulai dari tetangga, saudara hingga teman. “Bahkan ada yang sempat foto bugil disebar ke seluruh nomor kontak,” kata Munawar.

Di sisi lain, Munawar menduga fintech ilegal tetap tumbuh karena masyarakat butuh uang dan banyak yang tidak memahami teknologi informasi. “Karena cara minjamnya gampang," ucapnya. 

Ia mencontohkan, masyarakat yang sebelumnya kesulitan pinjam uang ke saudara, tiba-tiba mendapati SMS dari pinjaman online ilegal yang menawarkan utang dengan syarat super ringan. "Dalam 1 jam masuk ke rekening, padahal lupa bunganya sangat tinggi,” katanya. 

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Timur Tengah Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Sektor Jasa Keuangan RI

16 jam lalu

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.  Otoritas Jasa keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Timur Tengah Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Sektor Jasa Keuangan RI

OJK membeberkan dampak memanasnya konflik di Timur Tengah kinerja intermediasi dan stabilitas sistem keuangan nasional.


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

4 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

13 hari lalu

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.  Otoritas Jasa keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Setelah izin usaha izin PT BPR Bali Artha Anugrah dicabut oleh OJK, maka LPS langsung menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.


CIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun

14 hari lalu

Presiden Direktur Bank CIMB Niaga Lani Darmawan. Foto: Instagram/@lani_darmawan
CIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun

CIMB Niaga menyepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp 3,08 triliun atau 50 persen dari laba bersih tahun buku 2023.


5 Pinjol Pendidikan di Indonesia, Apa Saja Layanan dan Besaran Bunganya?

15 hari lalu

Ilustrasi kuliah online.
5 Pinjol Pendidikan di Indonesia, Apa Saja Layanan dan Besaran Bunganya?

Berikut daftar pinjol dana pendidikan dan informasi layanan serta besaran suku bunganya


Jadi Perhatian OJK, Anak Muda Diminta Gunakan Pinjol dan Paylater dengan Bijak

15 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Jadi Perhatian OJK, Anak Muda Diminta Gunakan Pinjol dan Paylater dengan Bijak

OJK imbau supaya anak muda menggunakan pinjol dan paylater secara tidak berlebihan. Hanya untuk kebutuhan mendesak.


Pasar Keuangan Global Disebut Kondusif dan Jasa Keuangan Nasional Stabil, Simak Penjelasan Bos OJK

16 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberi sambutan saat Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028-Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif di Jakarta, Jumat 10 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 seiring dengan maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tempo/Tony Hartawan
Pasar Keuangan Global Disebut Kondusif dan Jasa Keuangan Nasional Stabil, Simak Penjelasan Bos OJK

OJK sebut, saat ini kondisi perekonomian dan pasar keuangan global cukup kondusif, tapi tetap perlu memperhatikan perkembangan geopolitik global.


OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

16 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan buku Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia kepada Presiden Joko Widodo saat Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) merupakan wadah penyampaian arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Industri Jasa Keuangan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik. PTIJK 2024 mengambil tema Sektor Jasa Keuangan yang Kuat dan Stabil untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan. TEMPO/Subekti.
OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

OJK sampaikan restrukturisasi kredit perbankan untuk mengatasi dampak Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2024,. Apa artinya bagi pelaku usaha?


Cara Mengajukan Pinjaman di Bank BRI 2024 dan Syaratnya

17 hari lalu

Cara Mengajukan Pinjaman di Bank BRI 2024 dan Syaratnya

Berikut syarat dan tata cara mengajukan pinjaman di Bank BRI untuk produk Briguna Karya. Total limit pinjaman mencapai Rp 300 juta.


Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

17 hari lalu

Sejumlah calon penumpang memasuki gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek di Stasiun KA Tanah Abang, Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022. Kondisi stasiun tersebut terpantau padat penumpang saat jam pulang kerja di tengah kembali ditetapkannya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Jakarta oleh pemerintah. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

KAI Commuter mencatat total pengguna commuter line Jabodetabek selama libur panjang mencapai 1,6 juta orang.