Kadin: Revisi UU Pertanahan Membuat Pengusaha Risau

Rabu, 18 September 2019 14:41 WIB

Seorang petugas Satuan Pengamanan tengah berdiri di pintu seng lokasi proyek Sekolah Santa Laurensia di kompleks perumahan Suvarna Padi, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Rabu, 7 Maret 2018. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bidang Properti Hendro Gondokusumo mengatakan salah satu kendala tumbuhnya industri properti di Tanah Air adalah peraturan perundangan. "Rencana pengesahan Undang-undang Pertanahan masih cukup merisaukan bagi para pelaku usaha di sektor ini," ujar Hendro saat memberi sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Bidang Properti Kadin 2019 di Jakarta, Rabu, 18 September 2019.

Karena itu, Hendro mengatakan Kadin bersama asosiasi terkait sudah melakukan kajian dan memberi masukan ihwal revisi beleid tersebut. Sebab, ia melihat ada sejumlah masalah dalam RUU Pertanahan yang berpotensi menimbulkan masalah.

Salah satu persoalan yang disinggung adalah rencana penerapan pajak progresif untuk kepemilikan tanah lebih dari satu. Meski demikian, belakangan pemerintah mengatakan telah mengeluarkan rencana tersebut dari revisi beleid pertanahan.

Hendro mengatakan pemerintah tengah memikirkan cara untuk mencegah praktik spekulasi tanah yang bisa melambungkan harga tanah. Namun, ia menyoroti pemerintah yang acapkali kurang menjelaskan rencananya dengan baik. Sehingga membuat investor dan pembeli rumah bingung.

Kadangkala, kata Hendro, kebijakan-kebijakan masih dalam pembahasan dan belum dikomunikasikan. Sehingga aturan yang direncanakan justru menjadi kontraproduktif lantaran menimbulkan aneka penafsiran dan ketidakpastian yang tidak perlu di dunia usaha. "Konsumen, perbankan, sampai analis dan investor akhirnya bertanyanya ke kami mengenai peraturan ini."

Advertising
Advertising

Di lokasi yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan perlunya Revisi UU Pertanahan segera disahkan. Lantaran saat ini acuan dari urusan tanah masih mengacu kepada UU Pokok Agraria yang keluar sekitar tahun 1960 sehingga saat ini menjadi kurang relevan.

Ia mengatakan tujuan dikeluarkannya revisi beleid tersebut adalah untuk mengatur pengelolaan tanah agar lebih tertata. Termasuk, aturan tersebut juga akan mengatur insentif dan disinsentif bagi pemilik tanah.

Terkait dengan kerisauan Kadin soal pajak progresif, Sofyan memastikan rencana tersebut sudah dihilangkan dalam Revisi UU Pertanahan. Disamping membuat dunia usaha khawatir, ia berpendapat persoalan perpajakan baiknya diatur dalam UU Perpajakan.

Meskipun hingga kini masih banyak yang menolak isi revisi beleid itu, Sofyan mengatakan rencana tersebut akan tetap jalan. "Dalam demokrasi kita tidak bisa memuaskan semua orang, kalau tidak sepakat silakan menggugat ke Mahkamah Konstitusi."

Berita terkait

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

10 jam lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

2 hari lalu

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Rupiah Terus Melemah, Kadin Khawatir Dunia Usaha Terdampak

9 hari lalu

Rupiah Terus Melemah, Kadin Khawatir Dunia Usaha Terdampak

Nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar menyebabkan para pengusaha khawatir.

Baca Selengkapnya

Bos Kadin Ingatkan Pemerintah untuk Patuhi Disiplin Fiskal: Kalau Tidak, Bahaya..

15 hari lalu

Bos Kadin Ingatkan Pemerintah untuk Patuhi Disiplin Fiskal: Kalau Tidak, Bahaya..

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyatakan penyusunan RAPBN harus dilakukan secara bijaksana. Selain itu, pemerintah juga wajib mematuhi disiplin fiskal.

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

16 hari lalu

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.

Baca Selengkapnya

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

29 hari lalu

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....

Baca Selengkapnya

Kadin: Potensi Perputaran Uang Selama Libur Lebaran Capai Rp 157,3 Triliun

29 hari lalu

Kadin: Potensi Perputaran Uang Selama Libur Lebaran Capai Rp 157,3 Triliun

Kadin Indonesia memprediksi adanya kenaikan perputaran uang selama libur Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2024 dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Pemilu Usai, Ketua TPN Arsjad Rasjid Kembali Jabat Ketua Kadin

37 hari lalu

Pemilu Usai, Ketua TPN Arsjad Rasjid Kembali Jabat Ketua Kadin

Mantan ketua tim pemenangan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Arsjad Rasjid, kembali menjabat Ketua Umum Kadin usai hasil Pemilu 2024 disahkan.

Baca Selengkapnya

Setelah KPU Umumkan Hasil Pemilu, Kadin Harap Situasi Dunia Usaha Aman dan Kondusif

37 hari lalu

Setelah KPU Umumkan Hasil Pemilu, Kadin Harap Situasi Dunia Usaha Aman dan Kondusif

Kadin Indonesia menyatakan kunci utama bagi dunia usaha adalah stabilitas politik sebagai basis bagi pertumbuhan ekonomi dan geliat dunia usaha.

Baca Selengkapnya