BPK: Penyaluran Elpiji 2017 - 2018 oleh Pertamina Belum Efektif

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Rahma Tri

Selasa, 17 September 2019 15:45 WIB

Warga mengantre untuk membeli elpiji 3 kilogram di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat, 5 Oktober 2018. Pascagempa dan tsunami, sejumlah kebutuhan masyarakat di Kota Palu mulai diperjualbelikan, dan perekonomian di kota itu mulai bergeliat. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan menyoroti efektivitas kegiatan penerimaan, penyimpanan dan penyaluran elpiji untuk tahun 2017 dan semester I 2018 oleh PT Pertamina (Persero). "Kesimpulannya, belum sepenuhnya efektif," ujar Ketua BPK Moermahadi Soerja DjanegaraMoermahadi saat menyampaikan laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (lHPS) I Tahun 2019 dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 17 September 2019.

Menurut Moermahadi, berdasarkan laporan IHPS I 2019, PT Pertamina (Persero) disebut telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan efektivitas kegiatan penerimaan, penyimpanan, dan penyaluran elpiji untuk mendukung ketersediaan kebutuhan energi bagi masyarakat. Upaya tersebut antara lain melalui master program, yaitu merencanakan penerimaan, penyimpanan dan penyaluran elpiji nasional dengan mempertimbangkan estimasi permintaan elpiji dan perhitungan target ketahanan stok elpiji nasional.

Di samping itu, Pertamina juga telah memiliki pedoman dan tata kerja mengenai penerimaan, penyimpanan dan penyaluran elpiji. Hal ini antara lain dilakukan mengatur penerimaan menggunakan kapal tanker, pelaksanaan physical check di depot/terminal, penyaluran menggunakan tabung, dan penyaluran elpiji konsinyasi menggunakan skid tank.

Selain itu, fungsi Pertamina sebagai penata gas domestik telah melakukan penataan keagenan elpiji non- Public Service Obligation (PSO) sebagai bagian dari strategi penjualan elpiji non-PSO. Berbagai langkah dilakukan seperti menetapkan target penjualan minimum agen non-PSO baru dan memberlakukan kembali target penjualan minimum Bright Gas sebagai salah satu syarat pemenuhan target Agen non-PSO.

Meskipun demikian, BPK menyimpulkan bahwa kegiatan penerimaan, penyimpanan dan penyaluran LPG oleh PT Pertamina (Persero) tahun 2017 sampai dengan semester I tahun 2018 belum sepenuhnya efektif. Ketidakefektifan itu antara lain karena sarana dan fasilitas eksisting milik PT Pertamina (Persero) belum sepenuhnya memadai untuk meng-cover kapasitas stok elpiji nasional dan ketahanan stok LPG nasional harian.

Jumlah sarana dan fasilitas penyimpanan elpiji, baik di darat maupun mengapung perseroan hanya dapat mencakup 52,37 persen dari kapasitas penyimpanan elpiji nasional. Sedangkan perhitungan ketahanan stok harian elpiji nasional masih di bawah ketentuan Kementerian ESDM, yaitu 11 hari.

Di samping itu, laporan BPK tersebut juga mengungkap penerimaan elpiji ke terminal elpiji tidak sesuai dengan rencana. Hasil pemeriksaan juga menunjukan bahwa terminal-terminal elpiji tidak semuanya menerima elpiji karena keterlambatan kedatangan kapal. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh adanya kapal yang rusak, waiting jetty, dan cuaca buruk.

Pengalokasian elpiji PSO pada periode tahun 2017 kepada lembaga penyalur juga disebut tidak sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan pemerintah. Marketing Pertamina Operation Region (MOR) II, III, IV, VI, dan VII memberikan alokasi kepada lembaga penyalur melebihi alokasi yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM, sedangkan MOR I dan V memberikan alokasi kepada lembaga penyalur lebih kecil dari yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM.

Adapun target persebaran kanal distribusi elpiji PSO dan non-PSO pun masih belum terpenuhi. Distribusi LPG PSO di Pulau Jawa, Madura, dan Bali masih terdapat 33 kabupaten/kota di 4 provinsi yang belum memenuhi target 90 persen satu pangkalan per kelurahan. Sementara itu, di luar Pulau Jawa, Madura dan Bali masih terdapat 91 kabupaten/kota di 20 provinsi yang belum memenuhi target 100 persen satu pangkalan per kecamatan. Wilayah yang memiliki demand elpiji non-PSO juga belum semua didukung kanal distribusi yang memadai.

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

6 jam lalu

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

Hingga Maret 2024, Pertamina Hulu Energi juga mencatatkan kinerja penyelesaian pengeboran tiga sumur eksplorasi.

Baca Selengkapnya

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

18 jam lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

2 hari lalu

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

IM Aditya Bagus Arfan dan GM Novendra Priasmoro juara di pertandingan catur Pertamina Indonesian GM Tournament 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

4 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

5 hari lalu

Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

PT Pertamina Patra Niaga memastikan operasionalnya masih berjalan aman pascagempa di Garut, Jawa Barat pada Sabtu, 27 April 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

7 hari lalu

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

PT Pertamina International Shipping mencatat data dekarbonisasi PIS turun signifikan setiap tahun.

Baca Selengkapnya

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

7 hari lalu

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

PGN mulai optimalkan produk gas alam cair di tengah menurunnya produksi gas bumi.

Baca Selengkapnya

Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

9 hari lalu

Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pembeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi.

Baca Selengkapnya

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Bicara Pemerataan Energi Indonesia

10 hari lalu

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Bicara Pemerataan Energi Indonesia

PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading berpartisipasi dalam pameran industri terkemuka internasional

Baca Selengkapnya

Pertamina Geothermal Energy Dorong Program Pengelolaan Sampah

11 hari lalu

Pertamina Geothermal Energy Dorong Program Pengelolaan Sampah

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) melakukan berbagai inisiatif untuk menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya