Gabungan Pabrik Rokok: Kenaikan Cukai Rokok Beratkan Industri

Reporter

Bisnis.com

Sabtu, 14 September 2019 12:00 WIB

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencar Lakukan Penindakan dan Pemusnahan.

TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menilai kenaikan cukai rokok dan harga jual eceran (HJE) pada tahun depan akan sangat memberatkan industri hasil tembakau (IHT).

"Setoran kami ke pemerintah bisa mencapai Rp200 triliun. Belum pernah terjadi kenaikan cukai dan HJE yang sebesar ini. Benar-benar di luar nalar kami!" ujar Ketua GAPPRI Henry Najoan dalam keterangan tertulis, Sabtu (14 September 2019.

Kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan keputusan kenaikan cukai rokok sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo dan sudah mendapatkan pandangan dari sejumlah menteri Kabinet Kerja, antara lain Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian, Menteri Pertanian, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Perindustrian.

Menurut Henry, di samping kenaikan cukai rokok dan harga jual eceran, industri rokok dihadapkan dengan penyederhanaan kategorisasi pajak. Dia mengatakan keputusan untuk menaikkan cukai rokok menjadi 23 persen dan HJE sebesar 35 persen tidak melibatkan pelaku industri.

Kenaikan cukai tersebut akan membuat penerimaan cukai rokok naik 17,83 persen menjadi Rp 185 triliun dari target tahun ini senilai Rp 157 triliun.

Adapun, perhitungan tersebut merupakan hasil penjumlahan pajak rokok sebesar 10 persen dan pajak pertambahan nilai (PPn) sebesar 9,1 persen dari HJE.

Henry berujar pihaknya hanya mendapatkan informasi bahwa kenaikan cukai pada tahun depan hanya sekitar 10 persen. Menurutnya, rencana kenaikan pajak sebesar 10 persen pada tahun depan merupakan kenaikan yang moderat meski masih memberatkan pelaku IHT.

Henry menyatakan kenaikan sebesar 23 persen akan melanjutkan tren penurunan produksi rokok pada tahun depan.

Sebelumnya, PT Bentoel Internasional Investama Tbk. menyampaikan produksi rokok nasional pada kuartal I/2019 turun 7 persen secara tahunan.

Sementara itu, produksi rokok pada akhir tahun lalu terkoreksi 5 persen atau turun lebih besar dari tahun sebelumnya yakni sebesar 2 persen.

Henry menilai kenaikan cukai tersebut akan memperdalam penurunan produksi rokok pada tahun depan. Menurut dia, rendahnya serapan cengkeh dan tembakau pada tahun depan akan tertransmisikan pada kondisi tenaga kerja di IHT.

Selain penurunan produksi rokok, Henry mengutarakan industri rokok dihadapkan dengan permasalahan rokok ilegal. Dia mengemukakan naiknya cukai rokok lebih dari dua kali lipat dari informasi awal akan menambah volume rokok ilegal di pasar lokal.

"Kelihatannya memang Pemerintah tidak peduli pada industri hasil tembakau, tidak memperhatikan nasib tenaga kerja dan petani tembakau dan cengkeh. Kami tidak bisa membayangkan kesulitan yang akan kami hadapi ke depan," katanya.

BISNIS

Berita terkait

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

1 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

2 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

3 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

22 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

34 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

43 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

46 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

48 hari lalu

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.

Baca Selengkapnya

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

49 hari lalu

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.

Baca Selengkapnya

Apa Itu SPT Tahunan?

50 hari lalu

Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.

Baca Selengkapnya