Menhub Janjikan Kendaraan Listrik Bebas Ganjil Genap
Reporter
Bisnis.com
Editor
Dewi Rina Cahyani
Senin, 9 September 2019 17:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan berupaya memberikan insentif untuk mendorong operator angkutan umum menggunakan kendaraan listrik. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bentuk insentif itu bisa berupa menggratiskan parkir, atau bebas memasuki wilayah ganjil genap di Jakarta.
"Proses kendaraan umum berbasis listrik banyak berkaitan dengan harga, operasional, penunjang yang harus dirangkai dan dipersiapkan dengan baik," katanya dalam siaran pers, Senin, 9 September 2019.
Budi Karya berharap dalam 2 tahun mendatang ada proses pembelajaran dan diskusi bagi pemangku kepentingan agar pengoperasian mobil listrik menjadi maksimal.
Hal itu perlu digalakkan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). "Tentu kita ingin angka polusi turun dan kendaraan listrik ini menjadi komoditas ekspor kalau jumlahnya banyak," ujarnya.
Menhub menyatakan pihaknya siap memborong 100 unit kendaraan roda empat bertenaga listrik untuk kendaraan dinas pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan. Tujuannya mendorong minat pihak swasta menggunakan kendaraan berbasis listrik.
"Pihak swasta didorong menggunakan kendaraan berbasis listrik secara simultan seperti kendaraan umum dengan listrik dan penggunaan pribadi dengan hybrid. Untuk kendaraan umum mungkin perlu charging station lebih banyak dan ada hal lain yang dipenuhi seperti fiskal," katanya.
Menhub sempat mencoba taksi listrik Blue Bird dari Bandara Soekarno Hatta Cengkareng menuju Jakarta. Menurutnya, taksi listrik ini sangat nyaman dan tanpa suara.
Dia sempat mencoba meminta kendaraan listrik itu dipacu hingga 100 Km per jam dan berjalan stabil. Menhub mengapresiasi Blue Bird dan PT Angkasa Pura II yang menjadi pionir pengoperasian taksi listrik di bandara tersebut.