Polisi Tangkap 4 Warga Negara Bulgaria Pelaku Skimming Kartu ATM

Senin, 9 September 2019 16:42 WIB

Setumpuk uang pecahan Rp 100 ribu berjumlah Rp 42 juta yang merupakan barang bukti kasus kejahatan pembobolan data nasabah dari mesin ATM (skimming) ditunjukkan dalam rilis, di Polda Metro Jaya, Jakarta, 3 April 2018. Selain uang tunai, petugas juga menyita 116 kartu ATM. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Denpasar - Pihak Kepolisian Daerah Bali menangkap empat warga negara asing asal Bulgaria yang merupakan tersangka kasus skimming kartu ATM. Mereka ditangkap di dua tempat kejadian perkara di wilayah Ubud, Gianyar oleh SGI yang berusia 43 tahun dan wilayah Sanur, Denpasar oleh FA (45), BA (41) dan SV (37).

Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol. Yuliar Kus Nugroho, menyebutkan para tersangka melakukan skimming dengan cara memasang routers dan kamera tersembunyi. Untuk penangkapan pertama yang dilakukan oleh SGI, pelaku merusak dengan membongkar dan memasang alat berupa kamera tersembunyi pada lampu mesin ATM.

Tersangka pertama ditangkap ketika memasang alat di mesin ATM itu. Adanya kamera tersembunyi pada lampu di dalam mesin ATM itu digunakan tersangka untuk mengambil data pengguna ATM dan menggandakan kartu ATM milih nasabah yang asli.

Adapun untuk penangkapan kedua yang terjadi di tiga ATM wilayah Sanur, Denpasar yang dilakukan oleh tiga tersangka, polisi bergerak setelah mengantongi informasi dari pihak bank. Bank sebelumnya melaporkan warga asing yang diduga melakukan skimming dengan menggunakan kartu menyerupai ATM.

Untuk itu pihak kepolisian menuju tempat tinggal ketiga tersangka dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa kartu menyerupai ATM dan setelah dicek oleh pihak Bank ternyata memuat data berupa nomor kartu yang berbeda atau tidak sesuai dengan data nomor kartu yang tertera di kartu.

Advertising
Advertising

"Kalau untuk satu jaringan, dari keempatnya ini, sekarang sedang didalami seperti apa dan menurut pengakuan mereka, ya mereka tidak saling mengenal," kata Yulias, Senin, 9 September 2019.

Berita terkait

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

21 jam lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

1 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

2 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Bank Mandiri: Penting di Tengah Ketidakpastian dan Fluktuasi Global

2 hari lalu

BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Bank Mandiri: Penting di Tengah Ketidakpastian dan Fluktuasi Global

Bank Mandiri merespons soal kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI).

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

4 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

7 hari lalu

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

7 hari lalu

Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin' Mandiri (JLM).

Baca Selengkapnya