Ombudsman: Negara Harus Tanggung Defisit Keuangan BPJS Kesehatan

Sabtu, 7 September 2019 17:13 WIB

Aktivitas pelayanan di kantor BPJS kesehatan Jakarta Pusat. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman Dadan Suparjo Suharmawijaya menilai defisit yang mendera tubuh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan tidak bisa diselesaikan dengan kenaikan tarif iuran yang dapat membebani peserta. Ia mengatakan negara lah yang mesti menanggung defisit tersebut.

"Bagi kami itu tidak bisa. Bagaimana pun negara harus tanggung defisit yang terjadi," ujar Dadan melalui sambungan telepon kepada Tempo, Kamis, 5 September 2019.

Menurut dia, kenaikan tarif itu boleh saja dilakukan bila sejumlah syarat sudah dipenuhi. Pasalnya, ia melihat masih banyak perbaikan dan pekerjaan rumah yang perlu dilakukan lembaga jaminan sosial kesehatan itu untuk melegitimasi kenaikan iuran bagi peserta.

Di samping itu, Dadan melihat BPJS Kesehatan adalah bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional alias SJSN. Sistem itu, kata dia, adalah komitmen negara, dengan sejumlah keinginan besar dan lainnya. Karena itu, apabila di dalam sistem itu terjadi defisit atau kendala lain, negara harus menanggung.

"Kenapa demikian, karena saat SJSN dibuat itu ada mimpi besar jaminan sosial yang dibangun negara, ingin optimal melindungi warganya. Karena itu BPJS Kesehatan disetting dengan manfaat optimal," tutur Dadan. Bentuk manfaat yang optimal itu, misalnya semua jenis penyakit dan tindakan ditanggung BPJS Kesehatan. Meski manfaat itu belum mengukur kemampuan keuangan lembaga tersebut.

Memang, Dadan memahami pada mulanya direncanakan dengan jumlah masyarakat Indonesia dan iuran yang ditetapkan, besar beban itu bisa ditutupi. "Itu kan bayangannya," kata dia. Ternyata seiring perjalanan, akumulasi uang yang masuk dari iuran tidak seperti rencana. Alih-alih, beban layanan sudah optimal.

"Jadi tidak pernah ada akumulasi kapital yang dikumpulkan BPJS Kesehatan dari peserta itu, tidak pernah ada. Karena peserta masuk langsung jadi beban, sementara akumulasi dana tidak seimbang, sehingga terjadi defisit dan terus naik," ujar Dadan.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo memastikan premi iuran untuk peserta mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan atau BPJS Kesehatan kelas I dan II bakal naik mulai 1 Januari 2020. Ia mengatakan kebijakan tersebut akan diatur dalam peraturan presiden atau perpres.

“Kami akan sosialisasikan dulu kepada masyarakat,” ujarnya saat ditemui seusai menggelar rapat dengan Komisi IX dan XI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 2 September 2019.

Mardiasmo menjelaskan, besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas I dan II sesuai dengan yang diusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sebelumnya, Sri Mulyani meminta iuran kelas I naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu. Sedangkan iuran kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu.

FRANCISCA CHRISTY

Berita terkait

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

1 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

1 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

1 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

4 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

4 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

4 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

13 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

16 hari lalu

Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

Indonesia berisiko menghadapi kondisi 'twin deficit' seiring dengan menurunnya surplus neraca perdagangan.

Baca Selengkapnya