Ekspansi Bisnis, KA Logistik Jajaki Kerja Sama dengan Garuda dan PT Pos

Sabtu, 7 September 2019 14:16 WIB

Ilustrasi Kereta Api Indonesia. Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Logistik tengah menjajaki kerja sama dengan beberapa Badan Usaha Milik Negara, seperti Garuda Indonesia dan PT Pos Indonesia. Dengan demikian perseroan bisa berekspansi untuk meningkatkan volume angkutannya.

"PT KA Logistik kan berbasis kereta api, sehingga kami punya keterbatasan, makanya kita membuka kerja sama dengan beberapa BUMN," ujar Pelaksana Tugas Direktur Utama PT KA Logistik Hendy Helmy di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu, 7 September 2019.

Kerja sama dengan PT Pos Indonesia misalnya dilakukan sehingga perseroan mendapat bantuan untuk melakukan feeder dari dan menuju kereta api. Dalam konsep ini, jalur kereta api akan menjadi tulang punggung pengantaran, sementara pengiriman dari pelanggan menuju terminal dan sebaliknya rencananya dilakukan Pos.

Sementara untuk kerja sama kargo dengan Garuda Indonesia akan dilakukan dengan cara PT KA Logistik melayani pengantaran di pulau Jawa, sementara untuk pengantaran ke wilayah di luar jangkauan kereta api akan dilakukan oleh maskapai pelat merah tersebut.

"Dengan garuda sudah penjajakan, tapi beberapa angkutan secara non institusi atau bayar langsung mereka sudah gunakan layanan kereta api. Kerjasama kita kejar tahun ini. Jadi ke depannya bisa lebih enak," tutur Hendy.

Hendy berharap kerja sama strategis itu bisa menekan biaya logistik yang dinilai masih cukup tinggi, sehingga lebih hemat. "Misal di pengantaran kita tidak ahli di sana makanya kita kerjasama agar tidak terlalu mahal. Sekarang zamannya kolaborasi bukan monopoli."

Melansir Antara, PT KA Logistik tercatat mengalami pertumbuhan volume angkutan barang rata-rata 18,8 persen setiap tahun dan pertumbuhan ini akan terus terjaga hingga lima tahun ke depan. Pertumbuhan yang sangat positif itu tetap terjadi walaupun masih banyak kendala belum teratasi.

Salah satu kendalanya adalah dominasi barang masih satu arah, yakni Jakarta ke Surabaya hingga kapasitas penuh. Sementara arah Surabaya ke Jakarta ke Surabaya hanya terisi 20-40 persen dari kapasitas armada.

Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan atau Kemenhub Zulmafendi mengatakan peran kereta api dalam angkutan barang masih sangat kecil, yakni hanya satu persen dari total pengangkutan.

Sebesar 90 persen pengangkutan, masih dilakukan angkutan truk, namun pertumbuhan volume barang yang diangkut tiap tahun terus meningkat. Jika pada 2016 volume barang hanya 32,49 juta ton, tahun 2017 meningkat menjadi 40 juta ton, dan tahun 2018 naik lagi menjadi 45,2 juta ton.

"Ada banyak kelebihan yang didapat dengan pengangkutan kereta api. Misalnya kepastian waktu, kapasitas angkut yang besar, efisien, emisi gas buang yang rendah, dan keamanan,” katanya. Namun, kata dia, pengangkutan dengan kereta barang juga mempunyai kekurangan, seperti belum adanya layanan dari pintu ke pintu sehingga biaya penanganan lebih mahal dibanding moda truk.

ANTARA

Berita terkait

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

1 hari lalu

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

PT MRT Jakarta (Perseroda) berencana memperbarui mesin pembaca kartunya dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

1 hari lalu

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung-Solo Balapan dengan Kereta Eksekutif dan Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation.

Baca Selengkapnya

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

2 hari lalu

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah barang yang diangkut sepanjang triwulan pertama 2024 sebanyak 15.758.465 ton.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

2 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

3 hari lalu

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

Rute penerbangan Garuda Indonesia rute Manado - Bali akan dioperasikan sebanyak dua kali setiap minggunya pada Jumat dan Minggu.

Baca Selengkapnya

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

4 hari lalu

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Baca Selengkapnya

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

4 hari lalu

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

Light Rail Transit atau LRT Jabodebek mencatat jumlah pengguna selama Triwulan pertama 2024 mencapai 3.841.554 orang.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

5 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

5 hari lalu

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

Sebanyak 11 kereta diminta berhenti sementara saat gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 23.29 WIB.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

6 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya