YLKI: Pencabutan Subsidi Listrik Jangan Hanya Abrakadabra

Sabtu, 7 September 2019 08:46 WIB

TEMPO/ Nickmatulhuda

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI Tulus Abadi menilai pencabutan subsidi listrik 900 VA tidak transparan. Hal itu merespons Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah yang telah bersepakat untuk mencabut subsidi listrik golongan 900 VA.

Tulus meminta pemerintah tidak terlalu mudah menstigmatisasi bahwa pelanggan listrik golongan 900 VA adalah golongan mampu, terlebih tanpa deskripsi dan verifikasi data yang transparan, akuntabel bahkan kredibel.

"Pemerintah harus menunjukkan dengan indikator yang terukur, apakah mereka digolongkan mampu karena income-nya mengalami peningkatan? Atau indikator apa? Jangan-jangan hanya sulapan saja, abrakadabra," kata Tulus dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 September 2019.

Dia mengatakan subsidi energi yang digelontorkan pemerintah untuk tahun anggaran 2019 memang sangat tinggi, lebih dari Rp 157 triliun, dan lebih dari Rp 65 triliun adalah untuk subsidi listrik. Jika mengacu pada data empirik ini, kata Tulus, maka pencabutan subsidi tersebut menjadi hal yang bisa dipahami.

Jika pemerintah bermaksud mengurangi tingginya subsidi energi, kata dia, lebih baik memangkas subsidi di gas elpiji 3 kg, bukan memangkas subsidi listrik 900 VA. Mengingat pemanfaatan gas elpiji 3 kg banyak yang salah sasaran, dibanding subsidi listrik.

"Dikarenakan distribusi gas elpiji 3 kg bersifat terbuka, siapa pun bisa membeli, tak peduli rumah tangga miskin atau rumah tangga kaya. Padahal peruntukan gas elpiji 3 kg adalah untuk rumah tangga miskin," ujar Tulus.

Dia juga menyoroti pencabutan subsidi listrik golongan 900 VA harus dilakukan secara ekstra hati hati, karena bisa mengerek tingginya laju inflasi dan memukul daya beli masyarakat. Apalagi, kata dia, jika kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen diberlakukan.

Oleh karena itu, Tulus menilai, pemerintah seharusnya tidak melakukan kebijakan ini secara serentak. Bahkan idealnya subsidi listrik yang dicabut itu langsung direalokasi untuk subsidi ke BPJS Kesehatan, sehingga iuran BPJS Kesehatan tidak perlu dinaikkan.

"YLKI juga meminta agar dana pencabutan subsidi listrik tersebut juga sebagian untuk memberikan insentif ke perdesaan, melalui dana desa, untuk mengembangkan sumber sumber energi baru terbarukan (EBT)," kata Tulus. Dengan begitu, dana desa bukan hanya untuk pengerasan jalan saja.

Berita terkait

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

2 hari lalu

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Energi Jelang WWF di Bali

3 hari lalu

Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Energi Jelang WWF di Bali

Pertamina siapkan ketersediaan pasokan energi jelang World Water Forum (WWF) ke-10, di Bali, 18 - 25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Strategi Pertamina Menjaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan

4 hari lalu

Strategi Pertamina Menjaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan

Direktur Utama Pertamina Persero, Nicke Widyawati, paparkan strategi ketahanan energi dan kelestarian lingkungan, saat menjadi panelis dalam sharing session CEO Forum Acara The 48th Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention & Exhibition

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

4 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Menghapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Dipertanyakan YLKI hingga Ditanggapi Direktur BPJS

4 hari lalu

Jokowi Menghapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Dipertanyakan YLKI hingga Ditanggapi Direktur BPJS

Jokowi akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai pengganti sistem kelas 1, 2, 3 BPJS

Baca Selengkapnya

YLKI: Peserta BPJS Kesehatan Butuh Standarisasi Kelas Bukan Kelas Rawat Inap Standar

4 hari lalu

YLKI: Peserta BPJS Kesehatan Butuh Standarisasi Kelas Bukan Kelas Rawat Inap Standar

YLKI mempertanyakan alasan pemerintah memberlakukan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan

Baca Selengkapnya

IPA Convex ke-48 Dihelat Pekan Depan, Ingin Menarik Kembali Investasi Migas ke Indonesia

11 hari lalu

IPA Convex ke-48 Dihelat Pekan Depan, Ingin Menarik Kembali Investasi Migas ke Indonesia

IPA Convex ke-48 bertema Gaining Momentum to Advice Sustainable Energy Security in Indonesia and The Region.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

18 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

20 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

20 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya