Rapat Komisi XI dengan Kementerian Keuangan Ditunda
Reporter
Eko Wahyudi
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Sabtu, 7 September 2019 01:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA-KL) Kementerian Keuangan tahun 2020 bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terpaksa ditunda. Menteri Sri Mulyani mengatakan rapat lanjutan tersebut tidak bisa dimulai karena hanya ada satu pimpinan rapat, dan tidak sesuai prosedur.
"Pimpinannya ada satu, menurut tata tertib rapat tapi harus dua pimpinan," ucapnya di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, 6 September 2019.
Rapat RKA-KL selesai jam 14.00 WIB lalu rehat dan direncankan akan digelar kembali pada pukul 19.00 WIB. Namun, dinanti hingga pukul 20.00 WIB dinyatakan batal.
Namun ketika sudah memasuki jam rapat tak kunjung dimulai. Semua jajaran Kemenkeu telah memenuhi ruang rapat Komisi XI seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani yang didampingi oleh semua pejabat eselon satu. Tetapi, pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI tak menunjukan batang hidungnya.
Sri Mulyani mengatakan, rapat akan digelar kembali pada tanggal 16 September 2019.
Dia hanya menunggu persetujuan dari DPR untuk mengesahkan anggaran Kementerian Keuangan di 2020. Sedangkan porsi anggaran masih tetap sama seperti yang diajukan di awal rapat sebesar Rp 44 triliun untuk seluruh unit kerjanya. "Anggarannya masih tetap sama tapi kan kita butuh pengesahan. Gak ada anggaran tambahan," ucapnya.