Aturan Rampung, Platform yang Biarkan Hoaks Bisa Didenda Rp 100 M

Jumat, 6 September 2019 18:41 WIB

Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan perusahaan platform digital bisa didenda apabila membiarkan berita palsu atau hoaks bersarang di platformnya.

Ihwal denda akan tercantum dalam Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang ditargetkan rampung Oktober 2019.

"Teknisnya umpamanya kalo ada konten hoaks, dia harus bertanggung jawab membersihkan. Kalau enggak bersih kami denda," ujar Semuel di kantornya, Jumat, 6 September 2019. Adapun besar denda maksimum adalah hingga Rp 100 miliar per pelanggaran.

Denda maksimum itu, kata Semuel, bisa dikenakan kalau perusahaan mendiamkan beberapa kali hingga menimbulkan hal-hal yang merugikan masyarakat. "Jadi tidak merespon permintaan dan membiarkan penyebaran konten-konten yang bisa merugikan masyarakat itu akan kena."

Saat ini revisi beleid itu, ujar Semuel, sudah rampung dan sedang disirkulasi alias dikelilingkan ke beberapa kementerian oleh Sekretariat Negara selama 30 hari sejak 16 Agustus 2019 dan direncanakan rampung Oktober 2019. "Nah ini prosesnya memang cukup panjang tapi substansinya sekarang kita mendengar dari beberapa masukan mana pun," kata dia. Selain perihal denda, melalui beleid itu Kominfo mengatur sektor swasta yang sebelumnya belum diatur.

Beleid anyar itu nantinya juga akan mewajibkan perusahaan yang mengelola data pribadi untuk mendaftar, seperti yang sebelumnya sudah diamanatkan melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pemerintah juga akan mengubah istilah perusahaan over-the-top atau OTT menjadi "platform digital".

Revisi PP PSTE sejak akhir 2018 lalu menuai perdebatan karena organisasi tidak setuju mengenai aturan tentang lokasi data center yang dianggap akan merugikan ekosistem digital di Indonesia. Revisi peraturan tersebut memuat aturan yang membolehkan data center berada di luar negeri, namun, data yang bersifat strategis wajib berada di Indonesia.

ANTARA

Berita terkait

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

1 hari lalu

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

Twitch meluncurkan umpan penemuan baru yang mirip seperti TikTok untuk semua penggunanya

Baca Selengkapnya

Soal Internet di Cina, Kampanye Larangan Tautan Ilegal hingga Mengenai Pendapatan Periklanan

1 hari lalu

Soal Internet di Cina, Kampanye Larangan Tautan Ilegal hingga Mengenai Pendapatan Periklanan

Komisi Urusan Intenet Pusat Cina telah memulai kampanye nasional selama dua bulan untuk melarang tautan ilegal dari sumber eksternal di berbagai media

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

2 hari lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

4 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

5 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

9 hari lalu

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

Deepfake, kini semakin mudah dibuat dan semakin sulit dikenali. Dampak yang ditimbulkan oleh penipuan deepfake pun, tidak main-main.

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

10 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Google Form, Apa Saja Fungsinya?

11 hari lalu

Google Form, Apa Saja Fungsinya?

Google Form platform online yang memungkinkan pengguna untuk membuat formulir, survei, kuis, dan polling

Baca Selengkapnya

WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

12 hari lalu

WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

Fitur terbaru WhatsApp memudahkan pengguna untuk mengatur pengingat jadwal via grup.

Baca Selengkapnya

10 Prospek Kerja Jurusan Bisnis Digital, Ada Digital Marketer hingga SEO Specialist

17 hari lalu

10 Prospek Kerja Jurusan Bisnis Digital, Ada Digital Marketer hingga SEO Specialist

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Bisnis Digital, di antaranya digital marketing, data analyst, product manager, hingga SEO specialist.

Baca Selengkapnya