TEMPO.CO, Jakarta - Dua bentuk perlakuan berbeda ditunjukkan oleh aparat negara dalam menangani kasus hoaks berkaitan dengan kerusuhan di Papua. Pengacara hak asasi manusia dan pendamping mahasiswa Papua di Surabaya, Veronica Koman menjadi tersangka karena kasus hoaks dan provokasi, sementara pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika hanya mendapatkan teguran.
Rabu, 4 September 2019, Kepala Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Luki Hermawan, mengatakan Veronica ditetapkan tersangka karena diduga telah memprovokasi dan menyebarkan berita palsu di media sosialnya.
"Kalimat-kalimat (provokasi dan berita berita palsu) selalu dibuat dengan menggunakan bahasa Inggris," kata Luki saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Markas Polda Jawa Timur.
Luki kemudian merinci beberapa kalimat yang menurut polisi merupakan provokasi dan berita bohong. Kalimat itu, kata Luki, disebarkan oleh pengacara hak asasi manusia dan pendamping mahasiswa Papua di Surabaya tersebut lewat media sosial Twitter.
"Dia mengatakan seruan mobilisasi aksi monyet turun ke jalan untuk besok di Jayapura," kata Luki. Selain itu, lanjut dia, tersangka juga menulis ada 43 mahasiswa Papua di Surabaya ditangkap tanpa alasan jelas, 5 orang terluka dan 1 terkena tembakan gas air mata.
Bagaimana dengan pejabat Kominfo?
Untuk diketahui, Veronica lebih dulu memprotes Kominfo karena menganggap salah satu cuitannya di akun Twitter miliknya sebagai hoaks. Protes itu bermula setelah Kominfo menerbitkan artikel dalam situsnya yang mengkategorikan informasi “Polres Surabaya Menculik Dua Orang Pengantar Makanan untuk Mahasiswa Papua” sebagai hoaks. Artikel itu diunggah pada 19 Agustus 2019.
Menurut artikel tersebut, informasi itu diklaim berasal dari cuitan Veronica Koman pada Sabtu, 17 Agustus 2019, pukul 2.59. Kominfo menulis bahwa telah beredar kabar adanya penculikan dua mahasiswa yang ditangkap hanya karena mengantarkan makanan untuk penghuni asrama mahasiswa Papua yang dikepung oleh petugas Polres Surabaya.
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
-
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan
-
TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam
-
Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua
-
Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham
3 jam lalu
Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan
3 hari lalu
Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.
TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam
4 hari lalu
Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.
Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua
5 hari lalu
Kemenko Polhukam belum bisa memastikan apakah penyebutan OPM seperti yang dilakukan TNI akan dijadikan keputusan negara.
Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas
5 hari lalu
Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.
Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua
5 hari lalu
Koops Habema TNI menembak dua anggota TPNPB di Papua Pegunungan
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab
5 hari lalu
Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua
5 hari lalu
Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.
TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air
6 hari lalu
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kembali menuding TNI melakukan pengeboman untuk menyelamatkan pilot Susi Air
Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua
7 hari lalu
TNI membantah menetapkan wilayah di Papua, khususnya Paniai sebagai kawasan peperangan atau zona operasi khusus militer.