Sri Mulyani Beri Insentif Fiskal untuk KKKS, Sektor Migas Cerah?

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Rahma Tri

Rabu, 4 September 2019 21:10 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Juli 2019 sebesar Rp183,7 triliun atau 1,14 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru saja memberikan insentif fiskal kepada para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk mendorong produksi migas. Insentif diberikan Sri di saat produksi minyak nasional terus merosot, hingga di bawah 800 ribu barel per hari dari kebutuhan 1,3 juta bph.

Ketentuan mengenai insentif fiskal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122/PMK.03/2019 tentang Fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Perlakuan Perpajakan atas Pembebanan Biaya Operasi Fasilitas Bersama dan Pengeluaran Alokasi Biaya Tidak Langsung Kantor Pusat. Aturan ini diteken Sri Mulyani pada 27 Agustus 2019.

“Untuk memberikan kepastian hukum serta perlakuan perpajakan yang sama bagi Kontraktor Kontrak Bagi Hasil minyak dan gas bumi,” demikian tertulis dalam poin pertimbangan di aturan ini, yang dipublikasikan di laman resmi Kementerian Keuangan.

Di antara insentif yang diberikan yaitu pada tahap eksplorasi migas. Kemenkeu membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada tiga komponen. Salah satunya yaitu pada PPN dan PPnBM pada perolehan barang kena pajak tertentu dan atau jasa kena pajak tertentu.

Sri Mulyani juga bakal memberikan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 100 persen dari PBB Migas terutang, yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang. Untuk mendapatkan insentif ini, barang-barang tersebut haruslah digunakan dalam rangka operasi perminyakan.

Advertising
Advertising

Insentif yang sama juga diberikan kepada kontraktor pada tahap eksploitasi, mulai dari pengolahan lapangan, pengangkutan, penyimpanan, dan penjualan hasil produksi sendiri. Perbedaan ada pada PBB. Jika di tahap eksplorasi pengurangan PBB sebesar 100 persen, maka di tahap eksploitasi pengurangan PBB paling tinggi 100 persen, yang artinya bisa kurang dari nilai itu.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyambut baik insentif dari Sri Mulyani. “Saya ucapkan terima kasih,” kata dia, saat memberikan sambutan di konferensi Indonesian Petroleum Association (IPA) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu, 4 September 2019.

Menurut Jonan, insentif ini disambut baik oleh para kontraktor migas dan membuat semangat untuk melakukan eksplorasi menjadi jauh lebih besar. Sebab tanpa eksplorasi, kata dia, mustahil cadangan minyak baru akan ditemukan. “Tapi kalau eksplorasi harus ketemu minyak, ya susah,” kata dia.

Namun, menurut Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas Dwi Soetjipto, tantangan ada pada sisi regulasi. Yang diharapkan oleh kontraktor dan investor, regulasi tidak berubah-ubah alias konsisten.

Selain itu, ada juga aspek birokrasi yang kerap dikeluhkan kontraktor. Namun demikian, Dwi optimistis persoalan-persoalan seperti ini bisa diselesaikan bersama dengan SKK Migas. “Kami akan selesaikan setiap masalah,” kata dia.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

1 hari lalu

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

1 hari lalu

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

1 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

1 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

1 hari lalu

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

1 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per

Baca Selengkapnya

Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

2 hari lalu

Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

3 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

Apakah program makan siang gratis yang dijanjikan sebelumnya dapat segera dibahas masuk RAPBN menyusul penetapan Prabowo sebagai presiden terpilih?

Baca Selengkapnya