Setengah Cekungan Migas Nganggur, Jonan Minta Eksplorasi Digenjot

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Rahma Tri

Rabu, 4 September 2019 15:33 WIB

Peluncuran Aplikasi Perizinan Online ESDM yang terintegrasi dengan data sumber daya alam, operasional, produksi, pemasaran/penjualan setiap jenis energi dan mineral oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Selasa, 6 Agustus 2019.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta kegiatan eksplorasi atau pencarian sumber cadangan minyak dan gas atau migas baru di tanah air lebih digenjot. Salah satunya dengan cara meminta komitmen eksplorasi kepada kontraktor migas yang hendak diberikan perpanjangan kontrak.

“Sekarang sudah terkumpul US$ 2,5 miliar (kontrak), ini bisa digunakan mulai tahun ini,” kata JOnan usai menghadiri acara konferensi Indonesian Petroleum Association (IPA) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu, 4 September 2019.

Menurut Jonan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memang tidak menyediakan alokasi dana yang besar untuk kegiatan eksplorasi cadangan migas baru. Sehingga, para pelaku industri migas inilah yang harus melakukannya sendiri. “Yang paling penting komitmen eksplorasi, kalau ga bisa eksplorasi yang gak akan ketemu minyak dan gasnya,” kata dia.

Permintaan ini secara khusus juga disampaikan Jonan kepada perusahaan pelat merah, PT Pertamina (Persero). Menurut Jonan, Pertamina harus sungguh-sungguh dalam melakukan eksplorasi ladang migas baru. Ia meminta, Pertamina tak hanya menunggu produksi di ladang minyak yang sudah eksisting, jatuh tempo, kemudian diteruskan oleh mereka. “Kalau ingin ekspansi besar di bisnis ini, ya harus eksplorasi sendiri,” kata dia.

Di acara yang sama, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas, Dwi Soetjipto, mengatakan Indonesia akan mengalami penurunan produksi minyak jika tidak dilakukan upaya apapun seperti eksplorasi minyak. Untuk itu, ia mendorong agar investasi di hulu migas ini semakin meningkat. Sebab, potensinya masih sangat besar.

Advertising
Advertising

Menurut Dwi, Indonesia saat ini memiliki 128 cekungan migas. Namun, baru 54 cekungan saja yang sudah dieksplorasi. Dari 54 cekungan tersebut, baru 18 cekungan yang aktif berproduksi. Sedangkan sisanya masih dalam tahap eksploitasi. “Jadi potensinya masih terbuka,” kata dia.

Namun, dia mengakui, beberapa dari cekungan itu berada di laut dalam. Imbasnya, investasi yang dibutuhkan pun semakin besar. Sementara, investor global selalu melihat keuntungan ketika ingin menanamkan modalnya untuk kegiatan produksi migas di suatu negara.

Meski demikian, Dwi optimistis, investasi tetap bisa masuk karena SKK Migas akan menerapkan efisiensi produksi, yang menjadi salah satu komponen yang diperhitungkan investor. Salah satu caranya yaitu membentuk 7 klaster area garapan migas, agar kegiatan produksi bisa lebih efisien dan maksimal.

Penjabat Presiden IPA yang juga Presiden ExxonMobil Indonesia, Louise McKenzie mengatakan, IPA siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk memenuhi harapan Menteri Jonan guna meningkatkan potensi cadangan migas. Sebab, kata dia, permintaan terhadap migas akan terus naik signifikan, seiring dengan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia. “Kami tahu, Indonesia secara geografi, masih menarik untuk dilakukan eksplorasi,” kata dia.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

1 hari lalu

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

Hingga Maret 2024, Pertamina Hulu Energi juga mencatatkan kinerja penyelesaian pengeboran tiga sumur eksplorasi.

Baca Selengkapnya

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

2 hari lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

4 hari lalu

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

IM Aditya Bagus Arfan dan GM Novendra Priasmoro juara di pertandingan catur Pertamina Indonesian GM Tournament 2024.

Baca Selengkapnya

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

4 hari lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

7 hari lalu

Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

PT Pertamina Patra Niaga memastikan operasionalnya masih berjalan aman pascagempa di Garut, Jawa Barat pada Sabtu, 27 April 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

8 hari lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

8 hari lalu

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

PT Pertamina International Shipping mencatat data dekarbonisasi PIS turun signifikan setiap tahun.

Baca Selengkapnya

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

9 hari lalu

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

PGN mulai optimalkan produk gas alam cair di tengah menurunnya produksi gas bumi.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

9 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

10 hari lalu

Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pembeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi.

Baca Selengkapnya