Pekerja memeriksa dirijen sebelum melakukan pengisian ulang BBM bersubsidi di SPBU Kompak, Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu 14 November 2018. BBM yang dibeli masyarakat dari agen premium dan minyak solar di Krayan maupun SPBU Kompak di Krayan Selatan memberikan manfaat untuk aktivitas warga dan masyarakat pun merasakan BBM satu harga yang sama dengan kota lainnya di Indonesia. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.
TEMPO.CO, Jakarta - VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usmah mengatakan informasi kenaikan harga BBM yang beredar di media sosial maupun WhatsApp adalah hoaks.
"Pertamina menegaskan bahwa informasi mengenai Kenaikan Harga BBM pada pukul 24.00 Jumat, 30 Agustus 2019 adalah tidak benar atau hoax," kata Fajriyah dalam keterangan tertulis, Kamis, 29 Agustus 2019.
Adapun dalam informasi yang beredar itu disebutkan pada Kamis puku 24.00 ini akan terjadi kenaikan harga BBM jenis Premium, Pertalite, Pertamax, Bio Solar, dan Dexlite.
Fajriyah menegaskan berbagai pengumuman resmi dan fakta soal harga BBM Pertamina diumumkan melalui situs resmi perseroan.
"Setiap kebijakan penyesuaian harga BBM diumumkan melalui Website resmi www.pertamina.com," kata dia.
Menurut catatan Antara, selaku BUMN, PT Pertamina (Persero) akan melaporkan setiap perubahan harga BBM kepada pemerintah melalui Menteri ESDM. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 34 Tahun 2018 tentang perhitungan harga jual eceran BBM.