Ombudsman Minta Kominfo Terbitkan Beleid SOP Pembatasan Internet

Rabu, 28 Agustus 2019 15:04 WIB

Warga membersihkan sisa ban yang dibakar seusai aksi di Jl.Essau Sesa Manokwari, Papua Barat, Senin, 19 Agustus 2019. Suasana Manokwari mulai kondusif pascaaksi kerusuhan akibat kemarahan mereka atas peristiwa yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya, Malang dan Semarang. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerbitkan peraturan teknis yang berisi standar operasional prosedur (SOP) pembatasan internet. Hal ini menindaklanjuti keputusan pemerintah yang meminta pemblokiran akses internet di Papua dan Papua Barat.

"Kami ingin pembatasan dilakukan secara proporsional ada dasar hukumnya, dan aman bagi semua," kata Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Agustus 2019.

Adapun hari ini Ombudsman memanggil Kominfo untuk membahas kebijakan pembatasan atau blokir internet di Papua dan Papua Barat pascakerusuhan di Manokwari. Dalam pertemuan tersebut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara diwakili oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan.

Alamsyah mengatakan peraturan teknis tersebut harus dirancang segera. Selain itu, harus pula melibatkan banyak pihak bukan hanya Kementerian Komunikasi dan Informatika tetapi juga Kepolisian dan BIN.

Kemudian, peraturan itu juga harus berisi terkait kriteria pembatasan internet, lingkup pembatasan, waktu pembatasan hingga akuntabilitas pembatasan dan pemblokiran akses internet. "Itu semua harus dijelaskan, dan itu semua harus dipayungi oleh dasar hukum," kata Alamsyah.

Advertising
Advertising

Alamsyah juga menuturkan dalam pertemuan itu Kementerian telah menyatakan sudah merancang aturan teknis tersebut. Namun, masih membutuhkan waktu dalam penyusunan aturan itu.

Dia juga mengatakan, Ombudsman akan mendukung aturan teknis itu lewat pemberian rekomendasi jika Kementerian membutuhkan aturan sementara terkait pembatasan dan pemblokiran internet. Hal ini bisa dilakukan untuk mempercepat proses pemulihan akses internet di Papua dan Papua Barat.

Berita terkait

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

20 jam lalu

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

Aleksander Parapak tewas ditembak kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua

Baca Selengkapnya

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

22 jam lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

22 jam lalu

Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

Polda Papua akan mengirim pasukan tambahan setelah penembakan dan pembakaran SD Inpres oleh TPNPB-OPM di Distrik Homeyo Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

23 jam lalu

Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

Aparat gabungan TNI-Polri kembali memburu kelompok TPNPB-OPM setelah mereka menembak warga sipil dan membakar SD Inpres di Intan Jaya Papua.

Baca Selengkapnya

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

1 hari lalu

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

1 hari lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

1 hari lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

1 hari lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya