Wimboh Santoso Hari Ini Dikukuhkan sebagai Guru Besar UNS

Senin, 26 Agustus 2019 15:02 WIB

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso hari ini dikukuhkan sebagai Guru Besar tidak tetap bidang ilmu Manajemen Risiko pada Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Sebelas Maret Surakarta atau UNS (Sumber: OJK).

TEMPO.CO, Jakarta - Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, hari ini dikukuhkan sebagai Guru Besar tidak tetap bidang ilmu Manajemen Risiko pada Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS).

Pengukuhan Profesor Wimboh dilakukan di hadapan Senat Universitas Sebelas Maret di Auditorium GPH Haryo Mataram UNS Surakarta, yang dihadiri sejumlah pimpinan Kementerian/Lembaga, pimpinan pemerintah daerah dan para pimpinan Industri Jasa Keuangan.

Dalam pengukuhan guru besarnya, Wimboh menyampaikan pidato dengan judul "Revolusi Digital: New Paradigm di Bidang Ekonomi dan Keuangan". Pidato itu menjelaskan gambaran perlunya pendekatan baru dalam melihat proyeksi ekonomi di era kemajuan teknologi yang sangat pesat.

"Teknologi telah merevolusi gaya hidup masyarakat yang mengakibatkan terjadinya pergeseran di tatanan ekonomi dan landscape sektor jasa keuangan yang akan menimbulkan distorsi dalam masa transisinya," kata Wimboh dalam keterangan tertulis Senin, 26 Agustus 2019.

Di satu sisi, kata dia, kehadiran teknologi itu diharapkan menjadi solusi bagi peningkatan daya saing ekonomi dan terbukanya akses keuangan masyarakat. Namun di sisi lainnya, kata dia, menimbulkan potensi risiko teknologi yang besar sehingga diperlukan pendekatan baru dalam melihat proyeksi ekonomi dan potensi risikonya terhadap stabilitas sistem keuangan serta perlindungan konsumen.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Revolusi digital saat ini menyebabkan berbagai perubahan fundamental di sektor jasa keuangan melalui inovasi keuangan berbasis teknologi. Inovasi itu, seperti aktivitas pembayaran, pembiayaan, investasi, perencanaan keuangan dan bidang keuangan lainnya, yang telah berkembang secara masif di seluruh dunia seiring dengan penetrasi internet dan smartphone, termasuk munculnya financial technology atau fintech.

Di industri perbankan, kata Wimboh, transformasi digital terjadi tidak hanya untuk tujuan efisiensi, namun juga karena tuntutan masyarakat yang menghendaki proses transaksi perbankan yang semakin mudah, cepat dan efisien. Transformasi digital tersebut telah mengubah aktivitas perbankan tidak hanya dalam bentuk pembayaran maupun transfer dana secara online, namun juga dalam aktivitas lain.

Aktivitas lainnya misalnya pembukaan rekening bank yang dapat dilakukan dengan aplikasi digital banking yang dipasang bank di smartphone tanpa harus secara fisik datang ke kantor bank. Di sektor pasar modal, banyak perusahaan sekuritas maupun manajer investasi saat ini telah melakukan investasi di bidang teknologi informasi yang memudahkan nasabahnya untuk melakukan transaksi.

Jual beli saham sudah jamak dilakukan secara online melalui platform online trading yang disediakan perusahaan sekuritas. "Demikian juga investasi dalam bentuk reksadana atau produk manajer investasi lainnya telah banyak dilakukan hanya melalui internet, tanpa mendatangi atau bertemu muka dengan perwakilan manajer investasi," kata dia.

Ke depan, kata Wimboh Santoso, seiring dengan berkembangnya artificial intelligence, jasa advisory berpotensi untuk dilakukan oleh robo advisor, menggantikan peran para analis. Di luar lembaga jasa keuangan konvensional di pasar modal, saat ini sudah berkembang pula marketplace untuk produk-produk pasar modal.

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

1 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

1 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

3 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

UNS Ingatkan Peserta UTBK SNBT Tak Tergiur Membayar Uang untuk Bisa Lolos

4 hari lalu

UNS Ingatkan Peserta UTBK SNBT Tak Tergiur Membayar Uang untuk Bisa Lolos

Begini kata Plt Rektor UNS soal iming-iming lolos UTBK.

Baca Selengkapnya

Cerita Peserta UTBK 2024 di UNS Solo, Persiapan Setahun Belajar Hingga Ikut Bimbel Jutaan Rupiah

5 hari lalu

Cerita Peserta UTBK 2024 di UNS Solo, Persiapan Setahun Belajar Hingga Ikut Bimbel Jutaan Rupiah

Masing-masing peserta UTBK 2024 di UNS Solo memiliki cerita berbeda untuk mempersiapkan diri mengikuti ujian.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

5 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

5 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran UTBK Jalur Seleksi Mandiri UNS 2024 Dibuka Esok, Ini Ketentuan dan Cara Mendaftarnya

7 hari lalu

Pendaftaran UTBK Jalur Seleksi Mandiri UNS 2024 Dibuka Esok, Ini Ketentuan dan Cara Mendaftarnya

Sejak adanya peraturan rektor Universitas Sebelas Maret pada 2023, kini kampus di Surakarta ini mulai membuka jalur Seleksi Mandiri khusus UTBK

Baca Selengkapnya