Sekarang Bikin SIM Bisa Bayar Pakai Gopay

Senin, 26 Agustus 2019 13:11 WIB

Suasana Antriann pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polresta Depok, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2019. Polres Kota Depok menggratiskan permohonan pembuatan SIM baru dan perpanjangan bagi warga Depok yang hari lahirnya bertepatan sama dengan HUT Bhayangkara ke-73 yang jatuh pada 1 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Layanan dompet digital Gojek, Gopay sekarang bisa digunakan untuk membayar biaya pembuatan dan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polda Metro Jaya. Pembayaran secara nontunai ini diharapkan bakal memudahkan masyarakat, Pemerintah, dan Kepolisian. Pembayaran PNBP SIM ini juga menjadi lebih transparan.

"Kami sangat mengapresiasi terjalinnya kerja sama antara Gojek, GoPay, dengan Polda Metro Jaya, dan kami merasa terhormat dapat menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam meningkatkan layanan publik melalui teknologi pembayaran nontunai," kata Head of Ecosystem Expansion GoPay, Edwin Ariono di Satpas Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, 26 Agustus 2019.

Edwin berharap kemudahan dalam pembayaran PNBP SIM ini ke depannya juga bisa dirasakan oleh masyarakat di wilayah lain. "Kita juga terus membuka kerjasama-kerjasama lain yang diharapkan bisa untuk membayar jenis layanan lainnya," ucapnya.

Sementara itu, Komisaris Besar Polisi Yusuf menambahkan bahwa sebagai bagian dari langkah awal, layanan transaksi nontunai untuk pembayaran PNBP SIM sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Ke depannya, inovasi ini juga akan diterapkan tak hanya di Polda Metro Jaya, termasuk layanan SIM keliling dan gerai pelayanan Satpas.

"Ini merupakan suatu reformasi birokrasi, ini juga sebuah perubahan dari tunai menjadi nontunai menggunakan barcode, suatu kemajuan," kata Yusuf.

Menurut Yusuf, pihaknya terus berupaya meningkatkan layanan publik salah satunya dengan mengikuti perkembangan teknologi. Ia berharap inovasi ini akan membantu kami menciptakan layanan publik yang cepat, aman, mudah, dan transparan sehingga masyarakat pun juga bisa semakin percaya dengan kinerja pelayanan publik.

Untuk menggunakannya di aplikasi Gojek, pengguna aplikasi memilih metode pembayaran secara nontunai, pilih menu "Bayar" dan pastikan saldo Gopay kita cukup untuk membayar. Pengguna lalu diarahkan untuk memindai barcode yang tersedia di loket kasir pembayaran biaya pembuatan SIM, dan kita masukan jumlah nominal uang yang akan kita bayarkan.

Sebelumnya, Gopay juga telah bisa digunakan tingkat kota dan kabupaten dengan Polres di sembilan kota di Indonesia untuk memberikan kemudahan pembayaran perpanjangan SIM. Untuk di Polda Metro Jaya kali ini merupakan yang pertama untuk transaksi pembuatan SIM menggunakan metode pembayaran nontunai.

EKO WAHYUDI | RR ARIYANI

Berita terkait

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

18 jam lalu

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

Ada beberapa cara tutup akun Gojek yang bisa dilakukan. Penutupan akun bisa dilakukan apabila Anda berencana mengganti layanan. Ini caranya.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

4 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

8 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

9 hari lalu

Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Berikut ini tata cara perpanjang SIM A 2024 secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI serta syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

10 hari lalu

Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Ketahui tata cara perpanjang SIM C 2024 secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI serta syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

17 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

Cara Bayar Jalan Tol Tanpa Kartu: Pakai OBU

27 hari lalu

Cara Bayar Jalan Tol Tanpa Kartu: Pakai OBU

Anda lupa tidak bawa kartu e-tol? Jangan panik. Anda bisa bayar jalan tol tanpa kartu menggunakan OBU. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

30 hari lalu

Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

Gojek memperkenalkan sejumlah fitur untuk memastikan keamanan dan keselamatan penggunaan selama mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

33 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

34 hari lalu

Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

Masyarakat tidak perlu khawatir jika SIM akan habis masa berlakunya, kini Polri membuat aplikasi yang dapat jadi reminder SIM, STNK, SKCK.

Baca Selengkapnya