Wawancara Khusus Jokowi: Pindah Ibu Kota Belajar dari Malaysia

Rabu, 21 Agustus 2019 10:26 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi berpidato saat menghadiri Indonesia-Africa Infrastructure Dialogue 2019 di Bali, Selasa, 20 Agustus 2019. Forum internasional yang memetakan kerjasama antara Indonesia dan negara-negara Afrika itu mengangkat tema connecting for prosperity. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mantap memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan. Dalam wawancara khusus bersama Tempo, Jokowi optimistis pemindahan ibu kota negara dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari lima tahun.

"Saya belajar dari Putrajaya, tiga tahun bisa pindah. Memang harus pindah," kata Jokowi pada Senin, 19 Agustus 2019.

Putrajaya saat ini merupakan pusat pemerintahan Malaysia, menggantikan Kuala Lumpur. Pada pekan kedua Agustus lalu, Jokowi sempat berkunjung ke Putrajaya bersama Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad.

Jokowi mengatakan, dalam tahap pertama pemindahan ibu kota, pemerintah akan mengawalinya dengan membangun fasilitas-fasilitas dan infrastruktur pelaksana negara. Mantan Wali Kota Solo itu menargetkan pembangunan kantor kementerian kelar pada 2023. "Kalau istana sudah siap, 2023 pindah atau maksimal 2024 pindah," ujarnya.

Jokowi memprediksi seluruh eksekutif sudah bakal menempati ibu kota baru pada 2024 alias masa akhir jabatannya. Pada tahap kedua, pemerintah akan membangun fasilitas lain, seperti stasiun, universitas, dan kantor non-kementerian atau lembaga-lembaga tinggi.

Niat Jokowi memindahkan ibu kota telah ia utarakan secara resmi dalam pidato kenegaraan di sidang DPR dan DPD pada 16 Agustus lalu. Kala itu Jokowi telah meminta izin kepada DPR, MPR, DPD, dan masyarakat.

Pemerintah telah menghitung proyeksi anggaran pemindahan ibu kota sebesar Rp 466 triliun. Jokowi memungkinkan seperempat anggaran itu diambil dari postur APBN. Sedangkan sisanya didanai oleh stakeholder melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau KPBU. Selanjutnya, sokongan juga berasal dari swasta dan masyarakat.

TIM TEMPO | FRANCISCA CHRISTY ROSANAA

Berita terkait

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

52 menit lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

4 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

7 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

17 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

17 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

19 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

23 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya