Mafindo: Pembatasan Internet Tak Efektif Redam Penyebaran Hoax

Rabu, 21 Agustus 2019 07:32 WIB

Ilustrasi Anti-Hoax

TEMPO.CO, Jakarta - Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Anita Wahid menilai langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika memperlambat Internet di suatu wilayah guna mencegah penyebaran berita palsu atau hoax dinilai tidak efektif menyelesaikan masalah.

Pernyataan Anita menanggapi langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika yang kembali memperlambat kecepatan internet di beberapa titik di Sorong dan Jayapura pada Selasa, 20 Agustus 2019. Perlambatan itu mulai dilakukan pada pukul 10.00 WIT atas permintaan kepolisian lantaran khawatir kembali ada keadaan berbahaya dari aksi massa di beberapa titik tersebut.

"Untuk kebijakan pembatasan Internet, kalau tujuannya untuk menghindari penyebaran hoaks, ini tidak akan pernah menyelesaikan permasalahan. Hanya menunda saja," kata Anita kepada Tempo, Selasa, 20 Agustus 2019.

Anita mencontohkan, kalau internet dibatasi selama tiga hari, maka hoax bisa tetap membanjir setelah itu. Bahkan hal tersebut bisa menjadi bola liar yang memunculkan berbagai isu.

Meski begitu, Anita memahami bahwa langkah itu diambil untuk meredakan konflik, atau paling tidak tak memperlebar permasalahan. "Tapi ini tidak efektif menanggulangi penyebaran hoax."

Belum lagi, kata Anita, kalau internet dibatasi, masyarakat tidak bisa mengakses media-media digital. Padahal, media massa, terutama yang sudah tercatat dan terverifikasi di Dewan Pers adalah sumber informasi yang lebih valid ketimbang sumber lainnya. Keterbatasan masyarakat mengakses media massa dikhawatirkan bisa membuat berbagai macam asumsi timbul.

Ketimbang pembatasan, salah satu usulan Anita, Kominfo atau jajaran kepolisian, maupun lembaga pemerintah lainnya bisa memberikan laporan yang netral mengenai situasi dan kondisi sebenarnya. Bersamaan dengan itu masyarakat juga bisa mengonfirmasinya dengan berita yang ada di media-media terverifikasi. Langkah itu dinilai bisa lebih menetralisir keadaan ketimbang membatasi internet.

Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan kementeriannya akan melakukan evaluasi lagi ihwal kondisi di wilayah-wilayah tersebut pada nanti malam. Apabila kondisi dinilai sudah kondusif dan normal, maka kebijakan perlambatan itu akan kembali dicabut.

Menurut Ferdinandus, ada beberapa faktor yang membuat kementeriannya mengambil kebijakan memperlambat internet. Pertama, adalah situasi di lapangan. Situasi itu, ujar dia, didapat dari laporan kepolisian. Di samping itu, Kominfo juga terus memantau situasi di dunia maya, khususnya persebaran berita hoaks dan disinformasi.

Perlambatan akses internet sebelumnya sempat dilakukan di beberapa titik di Papua pada Senin, 19 Agustus 2019. Tindakan itu dilakukan untuk meredam penyebaran hoax yang kian masif. Kementerian Kominfo sempat menemukan dua informasi hoax yang menyebar terkait kerusuhan di beberapa wilayah di Papua.

Berita terkait

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

1 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

2 hari lalu

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

Deepfake, kini semakin mudah dibuat dan semakin sulit dikenali. Dampak yang ditimbulkan oleh penipuan deepfake pun, tidak main-main.

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

3 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

4 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya

Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

4 hari lalu

Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

Speedtest Global Index Ookla membuat peringkat kecepatan Internet di 142 negara per Maret 2024. Indonesia kalah dari Kamboja.

Baca Selengkapnya

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

6 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

8 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Tony Blair Bertemu Menkominfo, Starlink Bakal Fasilitasi Uji Coba Internet di IKN

8 hari lalu

Tony Blair Bertemu Menkominfo, Starlink Bakal Fasilitasi Uji Coba Internet di IKN

Tony Blair dan Budi Arie berdiskusi tentang intensifikasi kerja sama guna mendorong perkembangan teknologi dan memperluas konektivitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

9 hari lalu

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

Kominfo membahas kerjasama dengan Ant Group untuk pembentukan Joint Lab. Alibaba menawarkan Alipay Plus buat UMKM Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

9 hari lalu

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran starlink menjadi tantangan bagi semua operator seluler di Indonesia.

Baca Selengkapnya