Kemenkeu Siapkan Aturan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2020

Senin, 19 Agustus 2019 18:54 WIB

Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan masih mengkaji perlu tidaknya aturan baru soal tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13. "Ya kami lihat, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang sekarang terpakai untuk 2020 artinya kita enggak perlu membuat PP lagi, tapi kalau harus kita ubah, ya kita ubah dulu," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2019.

Bila perlu ada perubahan, Askolani mengatakan pemerintah bisa melakukannya pada rentang Januari hingga Februari. Terkait masa pencairan dana tunjangan tersebut, Askolani untuk THR akan menyesuaikan hari raya idul fitri. Sementara, tunjangan gaji ke-13 akan menyesuaikan masa anak sekolah.

"Kalau lebarannya maju, THR-nya maju juga," ujar Askolani. "Sementara kalau gaji atau pensiun ke-13 itu tetap menyesuaikan masa anak sekolah enggak berubah, tetap Juli."

Askolani mengatakan besar tunjangan itu sudah menyesuaikan kenaikan gaji 5 persen pada tahun ini. Sehingga, besar tunjangan itu akan lebih besar ketimbang pada tahun ini. Kendati demikian, ia meyakini anggaran yang disiapkan tidak bakal jauh berbeda ketimbang tahun ini. "Hampir sama, kan tapi mungkin selisihnya enggak signifikan. Paling kalau naik akan sedikit."

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan bahwa pemerintah selalu memperhatikan kesejahteraan aparatur negara. Karena itu, Jokowi memastikan akan mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada melalui pemberian gaji dan pensiun ke-13 serta Tunjangan Hari Raya.

"Pemerintah juga menyiapkan reformasi skema program pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk aparatur negara," kata Jokowi dalam pidato Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belaja Negara atau APBN Tahun Anggaran 2020, disertai Nota Keuangan, di Kompleks MPR DPR, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.

Jokowi berharap, belanja tersebut dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada 2020. Adapun belanja pegawai yang meningkat harus dikaitkan dengan reformasi birokrasi, baik di pusat maupun di daerah.

"Birokrasi yang tidak melayani dan menghambat investasi, serta tidak responsif terhadap kebutuhan rakyat, harus dipangkas. Anggaran belanja barang yang boros dan membebani APBN, harus dihapus," tutur Jokowi.

Berita terkait

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

3 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

4 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

5 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

10 hari lalu

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti

Baca Selengkapnya

Lebaran Selesai, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?

11 hari lalu

Lebaran Selesai, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?

Kapan gaji ke-13 PNS cair? Ini jadwalnya.

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

15 hari lalu

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.

Baca Selengkapnya

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

16 hari lalu

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

18 hari lalu

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

18 hari lalu

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

19 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya