BI Luncurkan QR Code Standar Indonesia, Ini Biaya Transaksinya

Reporter

Dias Prasongko

Editor

Rahma Tri

Sabtu, 17 Agustus 2019 16:10 WIB

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersama dengan Deputi Gubernur Bank Indonesia dan jajaran pemimpin Bank Indonesia dalam acara peluncuran QR Code Indonesian Standard (QRIS) di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat 17 Agustus 2019. Tempo/Dias Prasongko

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI meluncurkan QRIS (QR Code Indonesian Standard) bersamaan dengan momentum HUT RI ke-74 hari ini. QRIS merupakan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan pengguaan QRIS bakal memberikan banyak keuntungan dan juga kemudahan bagi konsumen. Selain itu, transaksi dengan QR Code yang terintegrasi dan terstandardisasi QRIS juga lebih menguntungkan.

Perry mengatakan, salah satu keuntungan saat bertransaksi menggunakan QR Code yang terintegrasi dengan QRIS adalah biayanya yang tergolong lebih rendah dan cenderung seragam antarpelaku Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran. Hal ini tercermin lewat persentase biaya merchant discount rate (MDR) untuk merchant reguler.

Baik untuk MDR on us dan off us, dipatok biaya sebesar 0,7 persen dari transaksi. Sedangkan untuk merchant khusus di sektor pendidikan akan dikenakan biaya sebesar 0,6 persen. Untuk membeli bahan bakar minya akan diberikan biaya transaksi sebesar 0,4 persen. Sedangkan jika digunakan untuk membayar bantuan sosial maupun melakukan donasi biaya transaksi yang dibebankan sebear 0 persen.

"Nah kalau transaksi pemerintah dalam skema penyaluran bantuan sosial atau bansos apakah pemerintah ke swasta dan sebaliknya, serta untuk donasi itu gratis jika menggukan QRIS," kata Perry saat mengelar peluncuran QRIS di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat 17 Agustus 2019.

Besaran angka biaya transaksi tersebut terhitung lebih rendah jika dibandingkan dengan model skema pembayaran konvensional seperti lewat ATM, kartu kredit maupun lewat mesin electronic data capture atau EDC. Rata-rata pelanggan yang membayar menggunakan cara ini akan dikenai biaya transaksi senilai 3-5 persen.

Lebih lanjut, BI juga mengatur bahwa sampai saat ini limit transaksi QRIS maksimum Rp 2 juta per transaksi. Sedangkan, limit maksimum per hari atau bulan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing penyelenggara jasa.

"QR Code ini tidak hanya memudahkan, tetapi juga menguntungkan baik perbankan, penyelenggara jasa sistem pembayaran, penjual mi goreng, bakso semua untung, karena terjadi efisiensi," kata Perry.

DIAS PRASONGKO

Berita terkait

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

7 jam lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

1 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

1 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

1 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

2 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

2 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

2 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

4 hari lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

5 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

5 hari lalu

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.

Baca Selengkapnya