Soal PNS Kerja dari Rumah, JK: Sambil Tidur-tiduran Tak Kelihatan

Rabu, 14 Agustus 2019 17:14 WIB

Wakil Presiden yang juga Ketua Dewan Pengarah TKN, Jusuf Kalla menghadiri acara silaturahmi dan pembubaran Tim Kampanye Nasional (TKN) di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2019. Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin resmi dibubarkan yang merupakan penanda bahwa TKN telah selesai melaksanakan tugasnya untuk memenangkan pasangan calon presiden nomor urut 01. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menilai model bekerja di rumah diterapkan kepada pegawai negeri sipil (PNS) belum tepat diberlakukan saat ini. Ia menyoroti tingkat kedisiplinan aparatur negara itu yang sering menjadi sorotan.

"Kalau kita bicara sekarang, ya, belumlah, karena hadir di kantor saja kadang-kadang tidak disiplin apalagi tidak hadir. Nanti kosong kantor gimana, tuh, orang menghadap," katanya di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2019.

Ide PNS bekerja di rumah ini pertama kali dilontarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Saat ini, kementerian sedang mendesain sistem kerja tersebut.

JK menuturkan jika PNS bekerja di rumah akan menyulitkan koordinasi di antara sesamanya. Penerapan bekerja di rumah, kata dia, hanya cocok bagi perusahaan startup.

"Yang bisa di rumah itu kadang-kadang seperti perencanaan, engineering, atau mungkin saja startup, karena tidak ada kantornya, di garasi saja. Kayak Microsoft pada awalnya. Tapi untuk kantor pemerintah, ya mungkin tidak pada saat sekarang," tuturnya.

JK menyebutkan PNS yang bertugas sebagai tenaga administrasi bisa saja bekerja di rumah. Sayangnya, saat ini pemerintah sedang berusaha mengurangi tenaga administrasi karena menerapkan sistem online.

<!--more-->

Di sisi lain JK tetap sangsi dengan kedisiplinan PNS. "Kalau dia kerja di rumah tidur-tiduran, tidak ada yang bisa melihat, kan," ujarnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin mengatakan PNS bisa bekerja dari rumah bukanlah kebijakan yang asing. Dia mengatakan, di negara maju, kebijakan PNS bisa bekerja dari rumah sudah lama telah dilaksanakan.

"Kebijakan itu sudah dilakukan, bukan barang asing, itu sudah puluhan tahun dilakukan di negara-negara maju," kata Syafruddin saat mengelar konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu 14 Agustus 2019.

Syafrudin mencontohkan, salah satu negara yang telah melaksanakan kebijakan tersebut adalah Australia. Menurut dia, pemerintah Australia memperbolehkan PNS bisa bekerja dari rumah selama satu hari dalam satu minggu, yakni pada hari Rabu.

Namun, lanjut Syafruddin, kebijakan memperbolehkan PNS bisa bekerja dari rumah bukannya tanpa syarat. Menurut mantan Wakil Kepala Polri ini, PNS yang diperbolehkan untuk bisa bekerja dari rumah adalah PNS yang dianggap berprestasi dan memiliki kinerja yang bagus.

"Jadi di sana, PNS yang bagus kerjaannya dikasih waktu kerja dari rumah sebagai reward selama sehari, tapi dilihat track record-nya juga. Mereka kerja dari rumah itu tetap kerja, bukan yang lain," kata Syafruddin.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

1 hari lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

3 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

4 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

6 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

9 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

10 hari lalu

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

10 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

11 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

11 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

12 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya