Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan seusai menggelar rapat bersama sejumlah stakeholder di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis petang, 25 Juli 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan mengatakan rencana pemerintah mempercepat aturan larangan ekspor bijih nikel dilakukan untuk bisa menarik investasi ke dalam negeri.
Luhut menyebut hal itu dilakukan untuk memanfaatkan peluang di tengah momentum perang dagang yang terjadi antara Amerika Serikat dan Cina. “Seperti yang saya jelaskan, dalam keadaan ‘trade war’ (perang dagang) seperti sekarang, kita perlu tarik investor sebanyak mungkin,” katanya di Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2019.
Meski demikian, Luhut masih enggan menjelaskan secara rinci mengenai dimajukannya larangan ekspor bijih nikel yang seharusnya baru akan mulai dilakukan pada 2022. “Nanti kita lihat saja keputusan Presiden dalam beberapa waktu ke depan,” katanya.
Luhut menjelaskan selama ini Indonesia tidak mendapatkan nilai tambah atas pengelolaan sumber daya alam karena investor yang datang hanya menggali sumber daya alam, kemudian mengekspornya.
Namun, ia menegaskan hal itu tidak bisa lagi terjadi. Indonesia, disebutnya harus mendapatkan nilai tambah atas pengelolaan sumber daya alam.
“Bijih nikel ini 36 dolar AS, kemudian ferro nikel sampai jadi metal itu bisa 100 kali lipat (nilainya). Ini akan jadi bahan ‘stainless steel’. Dan 2021 kita akan jadi produsen ‘stainless steel’ terbesar di Indonesia. Dampaknya terhadap ‘current account deficit’ kita akan sangat luar biasa,” katanya.
Kementerian ESDM akan melarang sepenuhnya ekspor bijih mineral mulai 2022. Hal itu dilakukan untuk mendorong hilirisasi mineral dalam negeri.
Larangan ekspor mineral mentah juga telah diamanatkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, di mana dalam Pasal 103 ayat (1) UU Minerba, pengolahan dan pemurnian hasil tambang wajib dilakukan di dalam negeri. Namun, ekspor ore atau bijih masih dibolehkan hingga 2021.
LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada
9 hari lalu
LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada
Kolaborasi LPIE dengan institusi pemerintahan membawa mitra binaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) LPEI untuk pertama kalinya menembus pasar ekspor ke Kanada.
BPS: Impor Beras pada Maret 2024 Melonjak 29 Persen
10 hari lalu
BPS: Impor Beras pada Maret 2024 Melonjak 29 Persen
Badan Pusat Statistik atau BPS mengungkapkan terjadi lonjakan impor serealia pada Maret 2024. BPS mencatat impor beras naik 2,29 persen. Sedangkan impor gandum naik 24,54 persen.