OJK Cabut Izin Usaha BPR di Bali Karena Tak Sehat

Selasa, 13 Agustus 2019 17:05 WIB

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso meninggalkan gedung KPK setelah pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 November 2018. Wimboh Santoso diperiksa sebagai saksi untuk pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi aliran dana bailout Bank Century yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,7 triliun. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Calliste Bestari yang beralamat di Jalan Raya Denpasar - Tabanan, Kabupaten Badung, Bali. Kepala Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Elyanus Pongsoda mengatakan keputusan tersebut telah ditetapkan lembaganya lewat Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK.

"Pencabutan tersebut izin usaha BPR Calliste Bestari ditetapkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-141/D.03/2019 tentang pencabutan izin usaha BPR Calliste Bestari pada tanggal 13 Agustus 2019," kata Elyanus dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Selasa 13 Agustus 2019.

Elyanus mengatakan sebelum melakukan pencabutan izin usaha, OJK telah memasukkan Calliste Bestari sebagai BPR dalam kategori Dalam Pengawasan Intensif (BDPI) karena kinerja keuangan yang memburuk. Penetapan status tersebut telah diberlakukan sejak 16 Mei 2018 sampai 16 Mei 2019. Selama waktu itu, OJK telah meminta perusahaan untuk menyusun action plan untuk melakukan penyehatan.

Meski telah diminta untuk menyusun action plan penyehatan hingga batas waktu yang ditetapkan, pengurus dan pemegang saham pengendali tidak berhasil melakukan upaya penyehatan yang diminta OJK. Salah satunya untuk memiliki rasio KPPM paling sedikit sebesar 8 persen. Kegagalan ini membuat BPR Calliste Bestari masuk kriteria sebagai BPR tidak dapat disehatkan.

"Karena memenuhi kriteria BPR tidak dapat disehatkan, Calliste Bestari akan diteruskan kepada Lembaga Penjamin Simpanan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya," kata Elyanus.

Advertising
Advertising

Dalam keterangan tersebut, dijelaskan bahwa penyebab Calliste Bestari bermasalah karena adanya praktik perbankan tidak sehat, yang dilakukan baik oleh pengurus maupun pemegang saham. Akibatnya, kinerja keuangan BPR menjadi buruk yang ditunjukkan dengan rasio KPMM yang tidak bisa memenuhi standar yang ditetapkan sesuai aturan.


Berita terkait

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

20 jam lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

1 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

5 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

6 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

6 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

6 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

9 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

9 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya