Jokowi Minta Skema Pendanaan untuk Pemindahan Ibu Kota Disiapkan
Reporter
Friski Riana
Editor
Rahma Tri
Selasa, 6 Agustus 2019 12:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional untuk menyiapkan skema pembiayaan untuk rencana pemindahan ibu kota. "Mulai disiapkan skema pembiayan baik bersumber dari APBN maupun non APBN," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas kedua tentang pemindahan ibu kota di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019.
Jokowi mengatakan, setelah mengunjungi sejumlah lokasi yang menjadi calon ibu kota negara, ia semakin yakin untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan. Namun, untuk lokasi pastinya, ia meminta Bappenas melakukan kajian secara matang dari sisi kebencanaan, seperti banjir dan gempa bumi.
Kajian pemindahan ibu kota ini terkait daya dukung lingkungan, termasuk ketersediaan air, lahan, dan infrastruktur. Kemudian kajian berkaitan dengan keekonomian, sisi demografi, sosial politik, dan pertahanan keamanan harus disesuaikan dengan visi ke depan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro sebelumnya memperkirakan pemindahan Ibu Kota menelan biaya Rp 466 triliun jika luas lahannya 40 ribu hektare.
<!--more-->
Untuk skema pembiayaannya, Bambang mengatakan ada empat sumber yang bisa digunakan. Salah satunya anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk initial infrastruktur, fasilitas kantor pemerintahan, dan parlemen. Kemudian sumber pembiayaan dari BUMN untuk infrastruktur utama dan fasilitas sosial.
Skema ketiga yaitu kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk beberapa infrastruktur utama dan juga fasilitas sosial. Skema terakhir adalah swasta murni, khususnya yang terkait dengan properti perumahan dan fasilitas komersial.
Bambang mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai besaran estimasi biaya tersebut masih wajar. Sri Mulyani, kata Bambang, mengusulkan untuk memberikan konsesi lahan yang sudah dikuasai pemerintah di kota baru kepada pihak swasta, untuk menghasilkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Kedua adalah pemanfaatan aset pemerintah pusat yang ada di Jakarta. Karena tidak semuanya nanti akan masih dipakai kalau ada di Ibu Kota baru dan tentunya pemanfaatan aset tersebut juga bisa memberikan tambahan PNBP," ujarnya.
Rencana pemindahan ibu kota yang telah menjadi wacana bertahun-tahun, tahun ini akhirnya dipastikan oleh Presiden Jokowi. Pemindahan ibu kota direncanakan akan dimulai tahun 2024, sementara pembangunan dimulai tahun 2021.
FRISKI RIANA