Mendag Ancam Cabut Izin Pabrik yang Jual Gula Rafinasi ke Pasar

Selasa, 6 Agustus 2019 09:51 WIB

Dua dari lima tersangka dihadirkan dalam konferensi pers kasus penyalahgunaan distribusi gula kristal rafinasi ke konsumen akhir sebagai gula kristal putih di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2019. Dari kasus tersebut polisi menangkap lima tersangka dan mengamankan barang bukti berupa 600 karung gula seberat 30 ton dari dua lokasi di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggarsito Lukita mengancam akan mencabut izin perusahaan yang menyalahgunakan produksi gula rafinasi dengan dijual bebas ke pasar. Kasus ini sebelumnya melibatkan sejumlah oknum dari dua perseroan swasta, pembuat gula palsu, dan distributornya.

"Bisa dicabut izinnya. Tapi kita lihat, kan proses hukumnya di Bareskrim (Badan Reserse Kriminal Polri," ujar Enggar di kantor Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin, 5 Agustus 2019.

Enggar mengatakan, kasus rembesnya gula rafinasi ke pasar telah diusut oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga atau RPKTN. Pihaknya masih menunggu proses hukum Bareskrim untuk mengambil tindakan terhadap pelanggar.

Bareskrim sebelumnya mengumumkan penangkapan terhadap lima tersangka penyalahgunaan gula rafinasi yang dijadikan gula kristal dan dijual dengan label palsu. Kelimanya adalah Direktur PT BMM berinsial E, Direktur PT MWP berinisial H, W pembeli gula di Sukoharjo, S pembuat gula putih palsu, dan A distributor gula palsu.

Kelima orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah ditahan atas dugaan pidana penyalahgunaan dan pembebasan distribusi gula rafinasi ke masyarakat.

Dalam penyelidikan, polisi menyita 600 karung gula putih palsu berbobot 50 kilogram per karung. Kemudian, sejumlah dokumen seperti dokumen kontrak, dokumen pembelian, surat jalan, surat pengiriman barang, karung merek PTPN X, 30 karung gula rafinasi, dan penggorengan.

Berdasarkan motifnya, gula rafinasi dijual dengan harga murah mencapai Rp 9.000 per kilogram. Padahal gula putih pada umumnya dipatok mulai Rp 12.500 hingga Rp 13.200. Pelaku meraup keuntungan sebanyak-banyaknya dari kecurangan ini.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | ANTARA | BISNIS

Berita terkait

Harga Gula Pasir Meroket, Zulhas: Gak Boleh Impor kalau Lagi Musim Giling

2 hari lalu

Harga Gula Pasir Meroket, Zulhas: Gak Boleh Impor kalau Lagi Musim Giling

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal tingginya harga gula saat ini.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

2 hari lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

2 hari lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

2 hari lalu

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

Sejumlah toko ritel melakukan pembatasan penjualan gula pasir imbas dari naiknya harga gula.

Baca Selengkapnya

Tinggi Gula dan Asam, Siapa Saja yang Harus Menghindari Nanas?

5 hari lalu

Tinggi Gula dan Asam, Siapa Saja yang Harus Menghindari Nanas?

Buah nanas memang kaya vitamin dan mineral. Tapi tak semua orang bisa leluasa memakan buah ini. Berikut yang sebaiknya menghindari.

Baca Selengkapnya

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

6 hari lalu

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

Presiden Jokowi tunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Gula dan bioetanol. Apa saja tugas-tugasnya?

Baca Selengkapnya

Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

17 hari lalu

Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons kenaikan harga gula di tingkat konsumen. Saat ini harga gula sudah jauh melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp 15.500 per kilogram. Karena itu, Bapanas menaikan HAP gula mulai 5 April 2024 menjadi Rp 17.500 per kilogram.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Makanan yang Harus Dihindari Penderita Diabetes

18 hari lalu

Inilah 5 Makanan yang Harus Dihindari Penderita Diabetes

Berikut makanan yang sebaiknya Anda hindari jika Anda menderita diabetes.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Jaga Asupan Gula Anak di Libur Lebaran

20 hari lalu

Pentingnya Jaga Asupan Gula Anak di Libur Lebaran

Dokter anak mengingatkan orang tua untuk mengawasi dan menjaga asupan gula anak saat libur Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

6 Hidangan Lebaran yang Harus Dihandari Penderita Asam Urat

26 hari lalu

6 Hidangan Lebaran yang Harus Dihandari Penderita Asam Urat

Enam makanan khas Lebaran ini justru dapat memperburuk kondisi asam urat.

Baca Selengkapnya