Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Malang Sudah Capai 78 Persen

Rabu, 31 Juli 2019 22:55 WIB

Ilustrasi Pelayanan Pajak. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Malang - Penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) Kota Malang hingga akhir Juli 2019 mencapai Rp 45,5 miliar atau 77,7 persen dari target sebesar Rp 58,5 miliar hingga akhir tahun ini.

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang Ade Herawanto mengatakan, penerimaan PBB hampir 78 persen itu 9,1 persen dari total target penerimaan pajak daerah 2019 sebesar Rp 501 miliar. Angka 77,7 persen pun merupakan tren positif karena selama ini penerimaan PBB cenderung stagnan dan rendah.

Tapi kami belum puas. Kami tetap intensif menggiatkan sistem jemput bola sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Ade Herawanto, Rabu, 31 Juli 2019.

Menurut Ade, sistem jemput bola diterapkan dengan beberapa cara yang ramah dan menyenangkan, seperti membuka stan pelayanan di kampung-kampung dan pusat perbelanjaan. Pelayanan pajak di pusat perbelanjaan rutin diadakan tiap pertengahan bulan. Bahkan, tiap tahun BP2D Kota Malang mengadakan gerak jalan sehat bertema sadar bayar pajak dan di akhir acara disediakan beragam hadiah bagi wajib pajak pemenang lomba. Di acara yang sama dibuka stan pembayaran pajak daerah.

Sistem ini lebih dulu diawali dengan optimalisasi, pembenahan sistem, serta peningkatan kapasitas dan kompetensi petugas pajak. Petugas pajak, misalnya, diharuskan mampu menampilkan sikap-mental yang komunikatif, cekatan, dan ramah. Jangan sampai petugas pajak berstereotip galak dan menakutkan.

“Kami ingin makin mendekatkan diri dengan masyarakat lewat pelayanan yang prima, sekaligus untuk mempercepat pembayaran PBB sebelum jatuh tempo,” ujar Ade.

Ia mengingatkan masyarakat Kota Malang untuk melunasi PBB 2019 karena jatuh temponya pada hari ini. Jika pembayaran dilakukan lewat jatuh tempo, maka wajib pajak dikenakan denda administrasi 2 persen per bulan hingga maksimal denda 48 persen.

Warga kota yang belum menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB 2019 dapat membawa bukti pelunasan PBB atau SPPT tahun sebelumnya sebagai syarat pembayaran. Pembayaran bisa juga dengan cara menunjukan nomor objek pajak atau NOP karena tidak ada kenaikan PBB.

Saat ini, BP2D Kota Malang menggandeng Kantor Pos Besar Malang untuk pendistribusian SPPT PBB. Sebelumnya, SPPT PBB didistribusikan ke kantor-kantor kelurahan untuk kemudian dikirim lagi ke ketua rukun warga maupun rukun tetangga. SPPT PBB juga bisa langsung diambil di kantor BP2D.

Sedangkan pembayaran pajak bumi dan bangunan dilakukan di Bank Jatim atau melalui transfer dari bank mana saja yang terhubung dengan nomor rekening Bank Jatim selaku bank persepsi.

ABDI PURMONO

Berita terkait

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

8 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

18 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

21 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

3 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

8 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Universitas Brawijaya Sediakan Kuota 50 Persen untuk Seleksi Mandiri: Intip Jadwal, Ketentuan, Cara Pendaftaran

8 hari lalu

Universitas Brawijaya Sediakan Kuota 50 Persen untuk Seleksi Mandiri: Intip Jadwal, Ketentuan, Cara Pendaftaran

Universitas Brawijaya selalu diminati oleh calon mahasiswa baru, pun juga menyediakan jalur Seleksi Mandiri yang menggunakan seleksi nilai UTBK

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

9 hari lalu

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menduga ada indikasi lain di balik pelaporan terhadap dirinya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

9 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

9 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya