Target Pertumbuhan Ekonomi 2002 Tidak Tercapai

Reporter

Editor

Senin, 25 Agustus 2003 11:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pertumbuhan ekonomi 2002 ternyata tidak memenuhi target yang ditetapkan dalam APBN Perubahan 2002 sebesar 3,8 persen dari PDB. Namun pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari perhitungan realisasi sebesar 3,5 persen. Jadi pertumbuhan ekopomi berada di atas 3,5 persen tetapi di bawah 3,8 persen, kata Pjs Ketua Badan Analisa Fiskal, Anggito Abimanyu di Gedung Depkeu, Jakarta, Kamis (2/1). Anggito menjelaskan bahwa pemerintah telah memperkirakan realisasi pertumbuhan ekonomi hanya sebesar 3,5 persen atau sekitar Rp 1.700 triliun. Namun kenyataannya pertumbuhan PDB lebih tinggi. Namun angka pertumbuhan ekonomi tetap tidak dapat memenuhi target APBN-P karena tingkat inflasi lebih rendah daripada yang diperkirakan. Lebih lanjut, Anggito yang juga merupakan staf ahli Menkeu menegaskan, defisit anggaran berada di bawah target APBN-P atau di bawah 2,5 persen. Namun dia tidak dapat memberikan angka pastinya. Kita masih menunggu pencatatan yang belum selesai, kata dia. Berbicara mengenai realisasi APBN 2002, Anggito mengatakan, Pokoknya penerimaan mendekati target, sedangkan pengeluaran dapat dihemat. Anggito menyebutkan realisasi penerimaan pajak telah mendekatui target yang ditetapkan. Namun, dia tidak dapat menyebutkan angka persisnya. Secara keseluruhan, penerimaan pajak dan bea cukai ditargetkan mencapai Rp 202 triliun. Ya mendekati itu lah. Untuk bea dan cukai, ada yang lebih. Cukainya lebih, bea masuknya berkurang, tutur dia tanpa merinci lebih jauh. Anggito juga menyebutkan bahwa terdapat sejumlah proyek yang dibatalkan. Hal itu dibenarkan oleh Dirjen Anggaran, Anshari Ritonga. Proyek-proyek memang tidak sepenuhnya seperti yang kita harapkan, kata Anshari. Dia mengakui bahwa terjadi penghematan dalam pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. Bahkan anggaran untuk pengeluaran rutin masih ada yang tidak terpakai. Itu syukur, bukan karena jelek tetapi karena penghematan, kata dia. Sedangkan anggaran pembangunan yang tidak tercapai meliputi pembangunan proyek maupun dalam arti Rupiah. Menurut dia, proyek yang tidak terlaksana ada yang ditetapkan karena pencairan dananya tidak dilakukan sepenuhnya. Sementara anggaran pembangunan dalam bentuk Rupiah masih diteliti karena pencatatannya belum selesai. Anshari mengingatkan dalam peraturan yang berlaku di Depkeu pemerintah memang memberikan waktu hingga 10 Januari pada instansi maupun proyek untuk melaporkan pertanggungjawaban keuangannya. Itu yang kita kenal uang yang harus dipertanggungjawabkan atau UYHD, kata dia. Karena itu hingga saat ini angka definitif pengeluaran rutin dan pembangunan belum tersedia. Dara Meutia Uning --- Tempo News Room

Berita terkait

Ekaterina Antropova Cemerlang, Bawa Tim Bola Voli Putri Italia Kalahkan Jerman di VNL 2024

53 detik lalu

Ekaterina Antropova Cemerlang, Bawa Tim Bola Voli Putri Italia Kalahkan Jerman di VNL 2024

Ekaterina Antropova membawa tim bola voli putri Italia meraih kemenangan perdana di VNL 2024 dengan menekuk Jerman.

Baca Selengkapnya

Cegah Kecurangan Seperti Tahun Lalu, Kota Bogor Rumuskan Kebijakan Baru untuk PPDB 2024

1 menit lalu

Cegah Kecurangan Seperti Tahun Lalu, Kota Bogor Rumuskan Kebijakan Baru untuk PPDB 2024

Tahun lalu, pelaksanaan PPDB di Kota Bogor menjadi sorotan karena ditemukan kecurangan berupa manipulasi data KK

Baca Selengkapnya

Menengok Infrastruktur Pendukung World Water Forum: Keamanan Perjalanan hingga Kenyamanan Hotel

2 menit lalu

Menengok Infrastruktur Pendukung World Water Forum: Keamanan Perjalanan hingga Kenyamanan Hotel

World Water Forum akan segera digelar di Bali. Bagaimana infrastruktur pendukung kegiatan tersebut?

Baca Selengkapnya

PDIP Akan Gunakan Api Abadi Mrapen Saat Acara Pembukaan Rakernas, Apa Maknanya?

3 menit lalu

PDIP Akan Gunakan Api Abadi Mrapen Saat Acara Pembukaan Rakernas, Apa Maknanya?

PDIP akan menggunakan Api Abadi Mrapen dari Grobogan, Jawa Tengah, saat acara pembukaan dan menempatkanya selama Rakernas.

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

3 menit lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Lima Alasan Kamu Harus Ikut Pameran Bursa Kerja

4 menit lalu

Lima Alasan Kamu Harus Ikut Pameran Bursa Kerja

Hadir di acara bursa kerja merupakan salah satu pilihan strategis untuk meningkatkan peluang mendapatkan pekerjaan

Baca Selengkapnya

Adik Kim Jong Un Pastikan Tak ada Transfer Senjata dengan Rusia

4 menit lalu

Adik Kim Jong Un Pastikan Tak ada Transfer Senjata dengan Rusia

Kim Yo Jong adik Kim Jong Un menyangkal tuduhan Amerika Serikat dan Korea Selatan kalau senjata Korea Utara digunakan dalam perang Ukraina

Baca Selengkapnya

Google Rilis Fitur Find My Device Terbaru, Ponsel Android Hilang Semakin Mudah Ditemukan

5 menit lalu

Google Rilis Fitur Find My Device Terbaru, Ponsel Android Hilang Semakin Mudah Ditemukan

Google mengumumkan peningkatan fitur Find My Device untuk melacak perangkat Android. Diklaim lebih akurat dibanding sistem sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Sensasi Tidur Bersanding dengan Batu Granit di Natuna Dive Resort

6 menit lalu

Sensasi Tidur Bersanding dengan Batu Granit di Natuna Dive Resort

Di Natuna Dive Resort yang mengusung tema eco-wisata ini, ada beberapa ruangan kamar yang langsung bersandingan dengan batu granit

Baca Selengkapnya

Pemprov Kaltim Siapkan 16 Sapi Kurban Bantuan Presiden Jokowi

11 menit lalu

Pemprov Kaltim Siapkan 16 Sapi Kurban Bantuan Presiden Jokowi

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan 16 sapi kurban bantuan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya