Dibangun Tanpa Izin, 2.000-an Kapal Bakal Ditertibkan KKP

Reporter

Bisnis.com

Editor

Rahma Tri

Rabu, 24 Juli 2019 16:36 WIB

Petugas dari Kejaksaan Negeri Batam melakukan persiapan penenggelaman kapal nelayan asing di Perairan Pulau Momoi, Batam, Kepulauan Riau, Rabu 21 November 2018. Lima kapal ini telah berkekuatan hukum terbukti melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Indonesia. ANTARA/M N Kanwa

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan segera menertibkan 1.000-2.000 unit kapal yang diduga telah dibangun tanpa izin. Padahal, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulficar Machmud menyebutkan, setiap kapal penangkap ikan yang dibangun di wilayah Republik Indonesia harus mendapatkan izin terlebih dahulu.

“Sebenarnya enggak boleh [bangun kapal tanpa izin]. Ini kan Seperti IMB [izin mendirikan bangunan], Anda mau bangun harus ajukan dulu,” katanya seperti dilansir Bisnis, Rabu 24 Juli 2019.

Untuk itu, KKP akan menguji kapal-kapal yang diduga tanpa izin tersebut. Salah satu yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengujian adalah latar belakang pembangunan kapal yang diduga tanpa izin.

Zulficar menduga, ada sejumlah hal yang menjadi membuat kapal-kapal tersebut dibangun tanpa izin. Misalnya, kata dia, jauhnya akses perizinan atau jeda pembangunan kapal yang terlalu jauh dari waktu izin diperoleh. “Ini kenapa kita lihat case by case situasinya."

Ditengarai, izin-izin untuk kapal tersebut dikeluarkan oleh pemerintah daerah karena perizinan kapal berukuran kurang dari 30 gross ton (GT) memang ada di daerah.

Menurut Zulficar, terdaftarnya kapal berukuran lebih dari 30 GT ini sebagai kapal berukuran lebih kecul berpotensi menimbulkan pelanggaran lebih jauh. Sebagai contoh, hal ini memungkinkan kapal-kapal tersebut mendapatkan akses kepada bahan bakar bersubsidi. Padahal, kapal berukuran lebih dari 30 GT tidak seharusnya mendapatkan bahan bakar bersubsidi.

Advertising
Advertising

Selain itu, dengan terdaftar sebagai kapal berukuran kurang dari 30 GT, KKP menduga kapal-kapal ini masuk ke wilayah perikanan para nelayan yang berpotensi menimbulkan konflik. “Sumber daya akan habis karena kalau dia ngaku kapalnya cuma, misalnya 29 ton, enggak mungkin hasilnya di atas itu,” kata Zulficar.

BISNIS

Berita terkait

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

14 jam lalu

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

1 hari lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

1 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

1 hari lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya

Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

3 hari lalu

Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

Menteri Luar Negeri Hossein Amirabdollahian mengatakan Iran telah membebaskan awak kapal MSC Aries yang terafiliasi dengan Israel, setelah sempat disita di dekat Selat Hormuz.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

3 hari lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

3 hari lalu

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) telah menetapkan 5,5 juta hektar habitat penyu sebagai kawasan konservasi.

Baca Selengkapnya

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

4 hari lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

4 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

7 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya