Karyawan Garuda Cabut Laporan, Rius Vernandes Apresiasi Netizen

Jumat, 19 Juli 2019 12:09 WIB

Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara (tengah) bersama Youtuber Rius Vernandes (dua kiri), Ketua Harian Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia Tomy Tampati (tiga kanan) dan Hotman Paris saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota serikat karyawan keluarga Garuda atau Sekarga akhirnya mencabut laporannya terhadap YouTuber Rius Vernandes pada Jumat, 19 Juli 2019. Pencabutan laporan itu disampaikan langsung oleh Rius melalui akun media sosial pribadinya, @rius.vernandes.

"Laporan polisi sudah dicabut," tulis Rius pada Jumat siang yang langsung dikomentari oleh ratusan pengikutnya. Keterangan itu disertai foto Rius bersamalan dengan Direktur Garuda Indonesia Ari Askhara, anggota Sekarga, dan pengacara kondang Hotman Paris.

Atas pencabutan laporan ke polisi itu, Rius tak bisa menyembunyikan rasa harunya. Melalui keterangan fotonya, Rius mengucapkan apresiasi dan rasa terima kasih kepada netizen yang telah mendukungnya.

"Terima kasih buat semuanya yang sudah menyuarakan support-nya dalam masalah ini. Ini semua berkat kalian," ujar Rius dalam Instagramnya.

Setelah laporan dicabut, Rius membeberkan bahwa ia bakal me-review penerbangan Garuda First Class. Menurut dia, hal itu sesuai dengan janji Ari Askhara. "Ditunggu review Garuda First Class-nya sesuai janji Pak Dirut nya tadi," ucapnya.

Rius sebelumnya dilaporkan ke polisi lantaran menampilkan video menu makanan Garuda Indonesia dalam bentuk tulisan tangan. Kejadian itu terekam dalam penerbangan GA 715 - 417 tujuan Sydney - Denpasar - Jakarta.

Ia lantas mengunggah video tersebut ke YouTube, dan kemudian menjadi viral. Anggota Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) memasalahkan Rius lantaran diduga melakukan tindakan pencemaran nama baik.

Teman istimewa Rius, Elwiyana Monica, turut dilaporkan ke polisi oleh karyawan Garuda lantaran diduga terlibat dalam perekaman video. Keduanya sebelumnya diduga melangggar Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) dan/atau Pasal 28 Ayat (1) jo Pasal 45 A Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

23 jam lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

4 hari lalu

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

4 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

4 hari lalu

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

Pihak Unpad buka suara soal kabar viral tentang mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah yang diduga pamer kemewahan di akun medsos.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

4 hari lalu

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

4 hari lalu

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

10 hari lalu

Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

Perilaku sekelompok turis asal Indonesia di Jepang mengundang kecaman luas gara-gara perilakunya terhadap bunga sakura yang sedang bermekaran.

Baca Selengkapnya

Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

12 hari lalu

Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

Kemenparekraf angkat bicara soal video viral perusakan pohon sakura oleh WNI.

Baca Selengkapnya

VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

12 hari lalu

VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

Polres Metro Bekasi Kota menyatakan, total ada 2 mobil dan 11 sepeda motor yang menjadi korban tabrak lari akibat pengemudi panik diteriaki warga.

Baca Selengkapnya