Susi Pudjiastuti Dorong Pemda Buat Aturan Bongkar Kapal

Editor

Rahma Tri

Kamis, 18 Juli 2019 16:48 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kedua kanan) memakai topi dari bahan sampah laut hasil kreasi nelayan setempat di Bangsring, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa, 2 April 2019. Kegiatan ini diisi dengan kegiatan Marine Education bersama anak-anak nelayan dan melepasliarkan hiu yang tersangkut jaring nelayan. ANTARA/Budi Candra Setya

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendorong pemerintah daerah untuk membongkar hasil tangkapan di wilayah penangkapan ikan. Hal itu perlu dilakukan agar kapal-kapal yang masuk dapat tercatat dan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

"Pemda bisa bikin. Baik bupati dengan pendelegasian dari provinsi, untuk melakukan pelaporan, pendaratan, pelelangan, di kabupaten setempat. Walaupun kapal-kapal itu dari Jakarta, Semarang, dan Pantura, mereka harus bongkar," kata Susi saat membuka Festival Padang Melang, di Pulau Jemaja, Anambas, Kepulauan Riau, Rabu, 17 Juli 2019.

Dengan demikian, tutur Susi, nelayan dari luar wilayah yang menangkap ikan di Anambas harus membongkar dan melelang ikannya di situ dan membayar pungutan, misal sebesar 2,5 persen. "Itu bisa menjadi PAD daripada pemerintah kabupaten untuk di-sharing dengan pemerintah provinsi," ujarnya.

Usulan Susi itu berawal dari keluhan warga dan Bupati Anambas Abdul Haris ihwal terdapat kapal di luar wilayahnya mengambil ikan di kepulauan itu, tanpa ada kontribusi terhadap daerah tangkapan.

Beleid itu, kata Susi, bisa dibuat dengan dasar Undang-undang nomor 23, di mana Gubernur bisa mendelegasikan kepada bupati untuk bisa mengelola pendaratan dan pelelangan ikan. "Sehingga ada PAD masuk dari ikan yang ditangkap di daerah Kepulauan Riau ini. Karena kalau tidak, Kepulauan Riau ini tidak dapat apa-apa," kata dia.

Advertising
Advertising

Sedangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan, kata dia, akan memberikan konfirmasi dengan izin. "Jadi yang nangkap di WPP di Natuna dan Anambas harus didaratkan di Natuna Anambas. Kalau nanti mereka beli lagi untuk dibawa ke Jakarta, itu setelah melalui pelaporan pendataan dengan penentuan harga dan presentase tadi, seperti retribusi untuk dibayarkan kepada pemerintah," kata Susi.

Susi Pudjiastutiuga memastikan, ihwal infrastruktur dalam pengelolaan, pemerintah pusat siap membantu. Namun pengamanan dan pengawasan sehari-hari, perlu turun tangan yang masif dari instansi-instansi yang ada di provinsi dan kabupaten.

HENDARTYO HANGGI

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

2 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

2 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

2 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

4 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

9 hari lalu

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.

Baca Selengkapnya

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

11 hari lalu

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.

Baca Selengkapnya

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

11 hari lalu

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.

Baca Selengkapnya

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

20 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Baca Selengkapnya