Kendalikan Impor, Bea Cukai Bakal Panggil Pelaku E-Commerce

Rabu, 17 Juli 2019 18:17 WIB

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi bakal memanggil para pelaku perdagangan digital alias e-commerce guna membahas aturan soal impor produk dagangan dari luar negeri.

"Bea cukai akan rapat mengundang pemain e-commerce, retail, dan kemudian pihak-pihak terkait seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika," ujar dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2019.

Heru mengatakan skema pengendalian impor diperlukan agar dicapai kesetaraan level persaingan antara pelaku e-commerce, pelaku retail offline dan pemain dalam negeri. Semua masukan dari para pelaku, ujar dia, akan menjadi perhatian pemerintah.

Salah satu hal yang mendorong agar impor langsung oleh e-commerce diatur adalah adanya masukan mengenai kenaikan volume impor dalam transaksi perdagangan digital.

"Jadi itu akan kami coba dalami masukan tadi, baik dari asosiasi maupun pihak terkait, dengan duduk bersama, kami akan mengundang pemain ritel, e-commerce platform dalam negeri dan platform luar negeri," tutur Heru.

Dari sana, mereka bakal membahas statistik dari perdagangan tersebut dan meracik formula yang pas lantaran perkara ini juga berkaitan dengan produksi nasional. Di sisi lain, tidak bisa dihindari bahwa ada konsumen dalam negeri yang memerlukan produk luar negeri.

Dengan demikian, pemerintah diharapkan bisa menyeimbangkan kepentingan-kepentingan pihak terkait. "Sekarang mungkin belum bisa memberikan skema konkrit, karena justru di rapat ini diminta agar dijelaskan untuk mendetailkannya," kata Heru.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Tjahya Widayanti menuturkan skema pengendalian impor yang disiapkan bisa berupa bea masuk, non-tariff barrier atau pajak. "nanti kita lihat dari segala sisi," tuturnya. Yang pasti, aturan itu nantinya bisa mendorong produk luar negeri itu punya level playing field yang setara dengan dalam negeri.

Sebabnya, saat ini produk impor dan dalam negeri memang dianggap tidak setara. Meski, impor sebenarnya adalah praktik legal selama mengikuti aturan yang ada. Belum lagi besar impor langsung dalam transaksi e-commerce dinilai tak terlalu besar.

"Tapi sebetulnya yang dari luar itu dari data dan informasi itu enggak besar enggak sampai 5 persen (dari total transaksi e-commerce) kok, yang langsung ya," ujar Tjahya.

Walau demikian, Tjahya mengatakan pemerintah saat ini masih belum memiliki data yang pasti mengenai transaksi ini. "Semua masih meraba-raba," kata dia. Sehingga, berdasarkan diskusi bersama kementerian lain, pemerintah juga bakal melakukan benchmarking ke negara lain perihal aturan perdagangan lintas batas ini.

"Kami hanya ingin menjaga jangan sampai, karena ada, dikhawatirkan kecenderungan ini selalu meningkat dan ini tidak bisa dikontrol, itu sebabnya buatkan rambu rambunya," tutur Tjahya. Untuk mendukung itu, ia pun berharap para pelaku e-commerce mau memberikan data impor barang-barang dagang tersebut kepada pemerintah.

Berita terkait

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

43 menit lalu

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

Permendag 36/2023 tentang Pengaturan Izin Impor pernah mendapat protes dari berbagai kalangan.

Baca Selengkapnya

Cerita TikToker Awbimax Ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Patok Harga Rp100 Juta

49 menit lalu

Cerita TikToker Awbimax Ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Patok Harga Rp100 Juta

Tiktokers @awbimax atau Bima viral mengakui ditawari menjadi buzzer Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

7 jam lalu

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

Bima tidak ingin menjadi pembohong karena harus berbicara testimoninya tentang Bea Cukai menggunakan skrip yang dibuat oleh agensi.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

9 jam lalu

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

1 hari lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.

Baca Selengkapnya

RI - Inggris Berkomitmen Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan

1 hari lalu

RI - Inggris Berkomitmen Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan

Pemerintah Indonesia bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris Greg Hands MP untuk membahas sejumlah kerja sama di bidang ekonomi dan perdagangan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

1 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

2 hari lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

2 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya