TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah segera mengkaji skema untuk mengendalikan banyaknya impor langsung produk luar negeri dari perdagangan e-commerce.
"Jadi kita diminta menyiapkan, jangan sampai kita kebanjiran dari sana langsung-langsung,"ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti di Kantor Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2019.
Skema pengendalian yang disiapkan, ujar Tjahya, bisa berupa bea masuk, non-tariff barrier atau pajak. "nanti kita lihat dari segala sisi," tuturnya. Yang pasti, aturan itu nantinya bisa mendorong produk luar negeri itu punya level playingfield yang setara dengan dalam negeri.
Sebabnya, saat ini produk impor dan dalam negeri memang dianggap tidak setara. Meski, impor sebenarnya adalah praktik legal selama mengikuti aturan yang ada. Belum lagi besar impor langsung dalam transaksi e-commerce dinilai tak terlalu besar.
"Tapi sebetulnya yang dari luar itu dari data dan informasi itu enggak besar enggak sampai 5 persen (dari total transaksi e-commerce) kok, yang langsung ya," ujar Tjahya.
Walau demikian, Tjahya mengatakan pemerintah saat ini masih belum memiliki data yang pasti mengenai transaksi ini. "Semua masih meraba-raba," kata dia. Sehingga, berdasarkan diskusi bersama kementerian lain, pemerintah juga bakal melakukan benchmarking ke negara lain perihal aturan perdagangan lintas batas ini.
"Kami hanya ingin menjaga jangan sampai, karena ada, dikhawatirkan kecenderungan ini selalu meningkat dan ini tidak bisa dikontrol, itu sebabnya buatkan rambu rambunya," tutur Tjahya. Untuk mendukung itu, ia berharap para pelaku e-commerce mau memberikan datanya kepada pemerintah.