Neraca Perdagangan Juni 2019 Diperkirakan Surplus Tipis

Reporter

Bisnis.com

Senin, 15 Juli 2019 07:36 WIB

Neraca Perdagangan Juli 2017 Defisit

TEMPO.CO, Jakarta - Neraca perdagangan Juni diperkirakan surplus US$ 500 juta sampai US$ 687 juta terdorong oleh musim libur dan kinerja impor melambat.

Josua Pardede, Ekonom PT Bank Permata Tbk. mengatakan bahwa neraca perdagangan akan mengalami peningkatan dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat surplus US$210 juta.

"Adapun peningkatan surplus Juni didorong oleh laju pertumbuhan bulanan impor yang lebih lambat dibandingkan ekspor," ungkap Josua kepada Bisnis.com, Minggu, 14 Juli 2019.

Josua memprediksi laju ekspor Juni diperkirakan tercatat -3,52 persen (y-o-y), dipengaruhi oleh penurunan volume.

"Hal ini karena masih lemahnya aktivitas manufaktur mitra dagang Indonesia dan harga komoditas ekspor seperti CPO," ujar Josua.

Sementara itu, untuk laju impor diperkirakan tercatat 5 persen (y-o-y). Dia memprediksi impor akan tertekan oleh volume seiring dengan melambatnya aktivitas manufaktur domestik.

Meski demikian secara umum, Josua menilai laju pertumbuhan bulanan baik ekspor dan impor cenderung melambat signifikan. "Ini dikarenakan libur Lebaran pada awal bulan Juni," katanya.

Senada dengan Josua, ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Muhammad Faisal mengatakan momen Idul Fitri yang jatuh pada Juni lalu adalah kondisi musiman yang menyebabkan kegiatan ekspor dan impor menurun tajam.

"Maka perkiraan saya ada surplus tipis kurang dari US$ 500 juta. Tidak jauh beda dengan bulan sebelumnya," papar Faisal kepada Bisnis.com.

Dia menambahkan faktor pendukung dalam pencapaian surplus ini tidak disebabkan oleh dorongan ekspor. Melainkan karena impor yang turun lebih tajam ketimbang ekspor.

Oleh sebab itu, dia menilai masalah tingginya impor migas di Indonesia adalah masalah struktural yang masih jadi pekerjaan rumah pemerintah.

"Itu masalah struktural kita yang dengan impor migas tinggi, maka potensi defisit ke depan masih besar karena harga minyak dunia masih berpotensi meningkat," kata Faisal.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo sudah menyinggung masalah ekspor-impor Mei 2019 berbasis data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Dia menyatakan kenaikan tertinggi terjadi di impor migas. Dia pun memberi ultimatum kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menurunkan angka impor tersebut.

"Saya minta agar kebijakan yang berkaitan dengan investasi dan ekspor betul-betul konkret, betul-betul dieksekusi dengan mendengar dari kesulitan apa yang dialami oleh para pelaku," kata Jokowi.

Baca berita Neraca Perdagangan lainnya di Tempo.co

BISNIS

Berita terkait

Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

1 jam lalu

Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

Presiden Jokowi juga menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang Indonesia pakai masih didominasi barang-barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

2 jam lalu

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

Jokowi menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang digunakan di Tanah Air saat ini masih didominasi oleh barang-barang impor.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

7 jam lalu

Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

Aturan pengetatan impor dijamin tidak bebani industri manufaktur. Pelaku industri alas kaki menganggap aturan memperumit birokrasi dalam memperoleh bahan baku dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

17 jam lalu

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

18 jam lalu

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

Untuk beberapa komoditas bahan baku industri, aturan dikembalikan lagi ke Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

18 jam lalu

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

21 jam lalu

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

Permendag 36/2023 tentang Pengaturan Izin Impor pernah mendapat protes dari berbagai kalangan.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

1 hari lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

2 hari lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

2 hari lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya