DPR Ungkap 4 Kriteria Penilaian Makalah Calon Anggota BPK

Reporter

Caesar Akbar

Selasa, 9 Juli 2019 21:36 WIB

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hendrawan Supratikno. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Hendrawan Supratikno memastikan seleksi administrasi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK berjalan secara transparan. Sebab, lolosnya 32 nama calon itu murni didasari nilai makalah setiap peserta.

Baca: Indef: Orang Ekonomi Belum Tentu Cocok Jadi Pimpinan BPK

"Bahkan nama pun kita tidak cek satu-satu karena semuanya pure penilaian makalah. Setelah fit and proper test kan semua lihat," ujar Hendrawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019.

Untuk menilai kualitas makalah, kata Hendrawan, ada empat aspek yang dinilai oleh panitia. Aspek tersebut antara lain sistematika penulisan, kelengkapan peraturan perundangan yang diacu, hubungan antara bagian di makalah, serta rencana yang akan dilakukan di BPK setelah terpilih.

"Nah itu yang menilai minimal tiga orang pembaca, tapi saat ini nilai tersebut tidak diumumkan, menyakitkan dong," kata Hendrawan. Ia mengatakan timnya belum mengumumkan secara resmi siapa saja calon yang lanjut ke tahap berikunya. Para calon pun belum tahu soal nasibnya sendiri pada pencalonan ini.

Hendrawan mengatakan nama-nama itu akan segera diketahui masyarakat setelah surat dari DPR diberikan ke Dewan Perwakilan Daerah. Ia menjamin semua proses itu transparan. "Ini sangat transparan, daripada dari 64 nama lalu fit and proper test dan tiba-tiba lima nama, sekarang kan lewat seleksi."

Menurut Hendrawan, dalam seleksi awal ini yang terpenting adalah penilaian makalah, sehingga proses itu dinilai oleh tiga orang. Cara penilaiannya, dari empat aspek penilaian akan dibuat rata-rata, lalu nilai dari masing-masing juri juga akan dirata-ratakan di setiap tim. Nilai itu lantas dibandingkan dari seluruh makalah yang dinilai dengan passing grade 78.

Dari penyaringan itu, telah didapat 32 nama calon anggota BPK yang melenggang ke tahap berikutnya. Hasil tersebut lantas dikirim kepada pimpinan DPR untuk disampaikan kepada Dewan Perwakilan Daerah. Selanjutnya, para senator akan melakukan pendalaman dan pertimbangan sebelum nama itu dikembalikan kembali kepada DPR untuk diuji kelayakan dan kepatutan.

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

7 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

2 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya