Calon Anggota BPK Belum Dapat Pengumuman Resmi Soal Hasil Seleksi

Reporter

Caesar Akbar

Rabu, 10 Juli 2019 05:29 WIB

Achsanul Qosasih. TEMPO/Arnold Simanjuntak

TEMPO.CO, Jakarta - Para calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih belum mendapatkan pengumuman resmi mengenai lolos tidaknya mereka ke tahapan berikutnya. Kendati, Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat mengatakan telah merampungkan seleksi administrasi sejak pekan lalu dan menyaring dari 64 pendaftar menjadi 32 orang calon.

Baca: Indef: Orang Ekonomi Belum Tentu Cocok Jadi Pimpinan BPK

"Belum ada pengumuman, saya pun tahunya dari media," ujar salah satu calon anggota BPK Achsanul Qosasih dalam pesan singkat kepada Tempo, Selasa, 9 Juli 2019. Namun, ia meyakini 32 nama itu sudah final lantaran sudah dalam tahapan dikirim ke Dewan Perwakilan Daerah.

Anggota Komisi Keuangan DPR sekaligus Ketua Panitia Seleksi Administrasi calon anggota BPK, Hendrawan Supratikno, mengatakan para peserta memang belum diberi informasi ihwal hasil seleksi awal tersebut.

Ia mengatakan para peserta akan mengetahui hasil itu bila surat dari DPR telah sampai ke DPD. "Harusnya belum tahu, kecuali punya mata-mata."

Hendrawan memastikan akan mengumumkan hasil seleksi itu setelah ada surat dari pimpinan DPR ke DPD. Saat ini, dia masih belum bisa memberitahukan nama-nama peserta yang lolos itu lantaran merasa sebagai salah satu panitia yang menghormati mekanisme.

Hendrawan memastikan seleksi administrasi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan berjalan secara transparan. Sebab, lolosnya 32 nama calon itu murni didasari nilai makalah setiap peserta.

"Bahkan nama pun kita tidak cek satu-satu karena semuanya pure penilaian makalah. Setelah fit and proper test kan semua lihat," ujar Hendrawan.

Untuk menilai kualitas makalah, kata Hendrawan, ada empat aspek yang dinilai oleh panitia. Aspek tersebut antara lain sistematika penulisan, kelengkapan peraturan perundangan yang diacu, hubungan antara bagian di makalah, serta rencana yang akan dilakukan di BPK setelah terpilih. "Nah itu yang menilai minimal tiga orang pembaca, tapi saat ini nilai tersebut tidak diumumkan, menyakitkan dong," kata Hendrawan.

Menurut Hendrawan, dalam seleksi awal ini yang terpenting adalah penilaian makalah, sehingga proses itu dinilai oleh tiga orang. Cara penilaiannya, dari empat aspek penilaian akan dibuat rata-rata, lalu nilai dari masing-masing juri juga akan dirata-ratakan di setiap tim. Nilai itu lantas dibandingkan dari seluruh makalah yang dinilai dengan passing grade 78.

Dari penyaringan itu, telah didapat 32 nama calon anggota BPK yang melenggang ke tahap berikutnya. Hasil tersebut lantas dikirim kepada pimpinan DPR untuk disampaikan kepada Dewan Perwakilan Daerah. Selanjutnya, para senator akan melakukan pendalaman dan pertimbangan sebelum nama itu dikembalikan kembali kepada DPR untuk diuji kelayakan dan kepatutan.

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

5 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya