Usai Gempa Ternate, PUPR Catat Tak Ada Jalan dan Jembatan Rusak
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 8 Juli 2019 14:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tengah melakukan pencatatan terhadap aset-aset jalan dan jembatan yang kemungkinan terdampak setelah gempa Ternate mengguncang. Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto mengatakan pihaknya telah merekapitulasi informasi dari pemerintah Sulawesi Utara, Gorontalo, hingga Maluku, dan memastikan tak ada jalan atau jembatan rusak.
Baca: ADB Siap Beri Utang USD 1 Miliar untuk Rehabilitasi Korban Gempa
"Laporan dari Kabalai Sulut-Gorontalo, dari Sulawesi Utara dan sekitarnya atau Bitung dan Minahasa tidak berdampak," ujar Sugiyartanto dalam pesan pendek kepada Tempo, Senin, 8 Juli 2019.
Sementara itu, menurut laporan dari Balai Maluku, kondisi jalan dan jembatan di kawasan Ternate, Tobelo, hingga Morotai, juga tercatat aman. "Syukur tidak terdampak," ucapnya, mengimbuhkan.
Badan Meteorologi, Geofisika dan Klimatologi sebelumnya menyatakan gempa terjadi di Ternate dengan kekuatan magnitudo 7,0. Gempa yang berpusat di barat daya Ternate mengguncang pada Ahad, 7 Juli 2019, pukul 22.08 WIB. Gempa ini sempat berpotensi tsunami.
Menurut BMKG, wilayah yang berpotensi tsunami tersebut ialah Kota Bitung dengan status Siaga, Halmahera, Maluku Utara (waspada), Kota Ternate (waspada), Kota Tidore (waspada), Minahasa Bagian selatan (waspada), Kota Tidore (waspada), Minahasa Utara bagian Selatan (waspada), Minahasa Selatan bagian Selatan (Wlwaspada), dan Bolaang Mongondow bagian selatan (waspada).
Namun, BMKG telah mencabut peringatan tsunami. Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono menjelaskan terjadi sejumlah gempa susulan setelah gempa utama mengguncang.
Baca: Bank Mandiri Tunda Tagih Kredit kepada Korban Bencana Gempa
"Dari hasil monitoring BMKG selama satu jam, telah terjadi 8 kali gempa susulan yang tercatat dengan magnitudo 3,5 sampa 4,9," katanya lewat keterangan pers yang dikeluarkan BMKG.
BUDIARTI UTAMI PUTRI