TEMPO Interaktif, MAKASSAR:Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Agustasi Sasongko Purnomo dan Menteri Kehutanan MS Kaban menandatangani kesepakatan kerja sama rehabilitasi hutan dan lahan kritis di wilayah TNI Angkatan Darat (AD). Penandatanganan ini dilakukan di Brigif III Kariango, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.Ada sekitar 175 hektar lahan milik Brigif III yang akan ditanami. Sekitar 75 hektar digunakan untuk pembuatan hutan baru, 50 hektar lahan digunakan untuk penghijauan dan sisanya untuk pengkayaan hutan.TNI AD juga menyediakan 45.500 bibit tanaman, sekitar 17.550 bibit telah didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia. Anggaran yang digunakan berasal dari anggaran APBN pemerintah daerah Maros, dan anggaran swadaya milik TNI AD. TNI AD bekerja sama dengan Green Community untuk melakukan penghijauan di wilayah Kabupaten Maros. Kegiatan penanaman kembali merupakan dukungan TNI AD terhadap program pemerintah menanam satu juta pohon. "Ini bentuk kepedulian TNI terhadap global warming," kata Agustadi Sasongko, Senin (28/4).Rehabilitasi yang telah dilakukan berada di wilayah Gubung Kariango. TNI AD juga bekerjasama dengan Semen Konosa untuk merehabilitasi sekitar tiga hektar lahan di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Semen Konosa menyediakan sebanyak 30 ribu bibit dan tujuh ribu bibit telah ditanam.Menteri Kehutanan MS Kaban menyambut baik program yang diadakan oleh TNI AD. Ia menargetkan untuk merehabilitasi sekitar 1,7 juta lahan kritis diseluruh Indonesia dengan dana sekitar Rp 8,5 triliun. "Saat ini kami punya dana sekitar Rp 325 miliar," ujar Kaban.Ia berharap dengan adanya program rehabilitasi hutan seperti ini dan bantuan dana dari negara lain seperti Jepang, Norwegia dan Australia, maka upaya rehabilitasi hutan akan lebih cepat terealisasi.FANNY FEBYANTI
12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan
3 hari lalu
12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan
Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.