80 Persen Pengaduan Konsumen ke BPKN Masih Soal Perumahan

Selasa, 2 Juli 2019 20:36 WIB

Koordinator Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional Arief Safari, Ketua BPKN Ardiansyah Parman, David M.L. Tobing, dan Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sudaryatmo di Toko Buku Gramedia Matraman, Jakarta, Sabtu, 20 April 2019. Tempo/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Indonesia (BPKN) menerima sebanyak 400 lebih pengaduan dari Januari hingga Juni 2019. Kepala BPKN Ardiansyah Parman mengatakan mayoritas pengaduan masih sama yaitu seputar persoalan perumahan, yaitu hingga 80 persen lebih.

Baca juga:
BPKN Desak Revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Sebab...

“Perumahan itu masalah kepemilikan, status, misalnya sudah lunas, tapi belum diberikan sertifikat,” kata Ardiansyah dalam jumpa pers di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juli 2019.

Tahun lalu, BPKN mencatat pengaduan konsumen paling tinggi selama semester I 2018 didominasi laporan tentang perumahan atau apartemen yang mencapai 85,89 persen dari total aduan yang ada. Sementara, total laporan masyarakat terkait permasalahan di sektor perumahan mencapai 207 laporan dari total 241 kasus yang dilaporkan kepada lembaga tersebut.

Pokok masalah yang paling sering dikeluhkan adalah terkait hak berupa sertifikat yang tidak diberikan atau statusnya tidak jelas. "Pengaduan yang masuk ke BPKN periode Januari-Juni 2018 meningkat hampir 10 kali lipat dibandingkan pada 2015. Yang paling mendominasi pengaduan kita adalah sektor perumahan, itu paling tinggi," kata Wakil Ketua BPKN Rolas, Rabu, 25 Juli 2018.

Secara total, kata Ardiansyah, BPKN menerima sebanyak 500 lebih pengaduan sepanjang 2018. Tapi saat ini, jumlah pengaduan sudah mencapai 400 lebih dalam waktu enam bulan pertama. Sehingga, Ardiansyah memperkirakan jumlah pengaduan hingga akhir tahun ini akan lebih banyak jumlahnya dari tahun lalu. “Karena pengaduan bukan hanya di BPKN, bisa ke Kementerian Lembaga juga,” kata dia.

Ardiansyah mengatakan meski ada ratusan pengaduan dari masyarakat, lembaganya tetap bukanlah unit penyelesaian sengketa. BPKN, kata dia, hanya berusaha menjembatani para pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan masalah mereka. “Karena itu masuknya harus Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), bukan BPKN, kami tupoksinya hanya memberikan saran kepada pemerintah,” kata dia.

Berita terkait

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

1 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

5 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

6 hari lalu

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

BTN mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 7,4 persen menjadi Rp 860 miliar pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

8 hari lalu

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

8 hari lalu

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

10 hari lalu

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

Level pengetahuan kebanyakan konsumen Indonesia soal perlindungan dan hak-hak konsumen masih di level tiga, dari level tertinggi 5.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

11 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

11 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

14 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

14 hari lalu

Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons kenaikan harga gula di tingkat konsumen. Saat ini harga gula sudah jauh melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp 15.500 per kilogram. Karena itu, Bapanas menaikan HAP gula mulai 5 April 2024 menjadi Rp 17.500 per kilogram.

Baca Selengkapnya