Daftar Kriteria Anggota BPK Versi Fitra

Selasa, 2 Juli 2019 15:34 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kedua kanan) menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2018 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018. Kedatangan BPK tersebut untuk menyerahkan IHPS I Tahun 2018. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau Fitra berharap anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK periode 2019-2024 diisi dengan orang-orang yang memiliki integritas, netralitas, dan lepas dari konflik kepentingan. Sekretaris Nasional Fitra, Gurnadi Ridwan mengatakan hal ini karena BPK sebagai lembaga negara memiliki peran yang sangat vital dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara baik di pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan usaha negara.

Baca juga: Kelar Audit Laporan Keuangan Garuda, BPK Catat Banyak Temuan

Secara tegas peran BPK telah diatur dalam UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. "Kemampuan teknis saja tidak cukup menjamin seseorang bisa mengisi jabatan di BPK," kata Gurnadi dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Juli 2019.

Komisi XI DPR tengah melakukan evaluasi administrasi kepada calon anggota BPK. Evaluasi administrasi diperlukan untuk menentukan sosok calon pengganti anggota BPK yang masa jabatannya berakhir pada Oktober 2019 mendatang. Komisi XI DPR telah menerima 64 pendaftar calon pimpinan di lembaga auditor tersebut.

Menurut Gurnadi, calon anggota BPK harus lepas dari konflik kepentingan. Jika tidak, kata dia, maka penilaian auditnya bisa menjadi tidak objektif. "Kasus suap dan jual-beli opini BPK pernah terjadi di masa lalu dan bisa saja terulang," ujarnya.

Seperti contoh kasus suap terhadap auditor utama keuangan negara III BPK dengan maksud agar memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.

Belum lagi, kata dia, bisa saja dimanfaatkan untuk menjadi ajang balas budi dan balas jasa bagi kelompok kepentingan tertentu. Sehingga, menurut Gurnadi, tim pansel tidak boleh sembarangan dalam menilai dan memilih anggota BPK.

"Terakhir, FITRA berharap proses seleksi yang dilakukan oleh tim pansel DPR di Komisi XI terbuka terhadap masukan dari publik luas," kata dia.

Bahkan, Fitra mendorong publik agar terlibat dalam memberikan saran dan masukan terhadap rekam jejak calon anggota BPK. Hal ini menjadi penting untuk menambah kekayaan informasi kepada tim pansel dan bisa menyeleksi calon anggota BPK yang tidak memiliki integritas.

Gurnadi juga mengatakan calon anggota BPK jelas harus bebas dari kasus korupsi dan kasus hukum lainnya. "Bahkan, FITRA menilai, rekam jejak terhadap kasus kekerasan anak dan perempuan juga penting untuk jadi pertimbangan," ujar dia.

Menurut dia, pimpinan lembaga seperti BPK merupakan contoh bagi bawahnya, maka memilih pemimpin yang benar-benar berintegritas merupakan sebuah keharusan.

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

15 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

2 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya