Aturan Denda Grab, Pengamat: Lihat Dulu Siapa yang Nakal

Reporter

Antara

Minggu, 30 Juni 2019 03:43 WIB

Pengemudi GrabBike menunggu duduk di pejalan kaki saat mereka menunggu pelanggan di Jakarta, 24 Juli 2017. Keberadaan pengemudi ojek berbasis aplikasi menjadi pemandangan sehari-hari di Jakarta. AP/Tatan Syuflana

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan menilai denda pembatalan pemesanan perjalanan yang saat ini tengah diujicobakan oleh layanan transportasi berbasis digital, Grab, merugikan pengguna.

"Grab tidak bisa serta merta memberlakukan denda, konsumen akan dirugikan. Kalau misal kena denda lihat dulu biasa siapa yang nakal," kata Azas saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu, 29 Juni 2019.

BACA: Denda untuk Penumpang dan Driver Grab Dinilai Cukup Mendidik

Tidak hanya pengguna yang dirasa merugikan pengemudi dengan membatalkan pemesanan, Azas melihat pengemudi juga seringkali melakukan tindakan yang merugikan pengguna dengan membatalkan pesanan. "Grab harusnya punya sistem tegas untuk menindak mitra yang nakal," ujar dia.

Denda pembatalan tersebut, menurut Azas, tidak akan berdampak signifikan pada beralihnya pengguna ke transportasi umum. Namun, dia mengatakan denda tersebut akan membuat pengguna Grab berpindah ke layanan transportasi berbasis digital lainnya.

BACA: Kemenhub Tanggapi Soal Denda Pembatalan Pemesanan Grab

Hal tersebut juga dikhawatirkan oleh salah seorang pengemudi Grab, Andika Prasetia. Menurut dia, aturan Grab sebaiknya tidak memberatkan pengguna. "Memang menguntungkan driver, tapi kasihan juga customer. Seharusnya saling menguntungkan, biar sama-sama enak," kata Andika.

Salah seorang pengguna Grab, Intan Rakhmayanti Dewi, mengaku keberatan dengan denda pembatalan tersebut, sebab tidak semua pengguna memiliki niatan buruk kepada pengemudi.

"Pengguna membatalkan orderan itu pasti ada alasannya, bukan mau ngerjain driver ya. Misalnya, ada faktor driver yang enggak bisa dihubungi, nunggu lama. Sudah ditunggu tiba-tiba di-done perjalanan sama dia, malah saldo kita yang kepotong," ujar Intan.

Grab saat ini sedang melakukan uji coba biaya pembatalan order di Palembang dan Lampung selama satu bulan, mulai 17 Juni, dengan biaya bervariasi, yakni sebesar Rp 1.000 untuk GrabBike dan Rp 3.000 untuk GrabCar.

Grab mengatakan program ini dilakukan demi melindungi mitra pengemudi setelah menilai adanya masalah yang dihadapi pengemudi. Grab menyebutkan 100 persen dari biaya pembatalan akan diberikan kepada mitra pengemudi.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

1 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

1 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

22 hari lalu

Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

Pengadilan Rusia menolak banding Google Alphabet terhadap denda 4,6 miliar rubel atau sekitar US$49,4 juta terkait konten perang di Ukraina

Baca Selengkapnya

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

23 hari lalu

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

24 hari lalu

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

26 hari lalu

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran

Baca Selengkapnya

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

28 hari lalu

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

32 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

32 hari lalu

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.

Baca Selengkapnya