Sehari Pasca Putusan MK, Saham Perusahaan Erick Thohir Merosot
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Rahma Tri
Sabtu, 29 Juni 2019 14:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Harga saham PT Mahaka Media Tbk., turun 10 persen sehari pasca putusan MK (Mahkamah Konstitusi) atau pada penutupan perdagangan Jumat, 28 Juni 2019. Erick Thohir merupakan pengusaha yang juga ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf Amin dalam pemilihan presiden 2019.
Baca juga: Menjelang Sidang Putusan MK, Kadin Minta Pendukung Capres Tenang
Harga perusahaan milik Erick Thohir itu dibuka Rp 198 per lembar saham. Namun, pada penutupan perdagangan atau pada pukul 16.00, harga saham sudah turun 20 poin menjadi Rp 175 per lembar saham.
Harga perusahaan yang mengelola media Republika itu sempat menyentuh tertinggi Rp 216 per lembar, sedangkan terendah Rp 173 per lembar saham.
Frekuensi perdagangan saham perusahaan itu mencapai 19,4 ribu kali dengan nilai transaksi atau turnover Rp 83,3 miliar.
Sebelumnya, mendekati putusan MK pada Kamis 27 Juni 2019, harga saham PT Mahaka Media Tbk., terpantau melejit hingga 24 persen menjelang sidang putusan MK hari ini. Harga perusahaan milik Erick Thohir itu dibuka Rp 154 per lembar saham.
Dalam aplikasi RTI pukul 10.48 WIB, harga saham perusahaan ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi itu menjadi Rp 191 per lembar. Harga perusahaan yang mengelola media Republika itu bahkan sempat menyentuh tertinggi Rp 192 per lembar, sedangkan terendah Rp 153 per lembar saham.
Frekuensi perdagangan saham perusahaan itu di hari putusan MK mencapai 12,2 ribu kali dengan nilai transaksi atau turn over Rp 54,1 miliar. Erick Thohir merupakan pengusahan yang bergabung dalam tim pemenangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin dalam pemilihan presiden 2019.
BACA: Sri Mulyani Beri Sanksi kepada Auditor Laporan Keuangan Garuda
Putusan MK Kamis lalu menolak dalil permohonan itu sekaligus mengukuhkan hasil perhitungan suara Komisi Pemilihan Umum yang menetapkan Jokowi - Ma'ruf Amin sebagai pemenang di pilpres 2019.
HENDARTYO HANGGI | BUDIARTI UTAMI PUTRI