MTI: Undang-undang Transportasi Online Mendesak Dibuat

Jumat, 21 Juni 2019 17:30 WIB

Presiden Jokowi (tengah) mengajak para pengemudi online berfoto selfie usai menghadiri Silatnas Keluarga Besar Pengemudi Online di Jakarta, Sabtu, 12 Januari 2019. Di depan ribuan orang ini, Jokowi mengatakan bahwa dirinya kerap marah dan jengkel ketika ada yang meremehkan para pengemudi transportasi online. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPo.CO, Jakarta - Masyarakat Transportasi Indonesia atau MTI meminta pemerintah menyusun undang-undang khusus yang memayungi aturan tentang transportasi berbasis aplikasi atau transportasi online. Sekretaris Jenderal MTI Harya S. Dillon mengatakan saat ini, undang-undang transportasi yang berlaku, yakni Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, terlalu luas mengatur soal angkutan umum.

Baca juga: Komnas Perempuan Catat 2 Kasus Pelecehan Seksual di Transportasi Online

"Undang-undang sebagai dasar hukum untuk menata angkutan dalam jaringan atau transportasi online sudah sangat mendesak," ujarnya dalam diskusi di Restoran Beautika, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juni 2019.

Menurut Harya, angkutan berbasis online semestinya telah menjadi transportasi penghubung bagi angkutan massal seperti kereta rel listrik dan MRT. Namun, keberadaannya tak dapat diintegrasikan secara resmi karena tidak dipayungi undang-undang.

Selain itu, menurut Harya, undang-undang juga tidak cukup melindungi konsumen terhadap bisnis transportasi online bila terjadi kartel. Adapun saat ini, angkutan berbasis aplikasi hanya memiliki acuan peraturan yang dirilis oleh Kementerian Perhubungan, yakni Peraturan Menteri Nomor 118 Tahun 2018.

Dalam beleid tersebut, termaktub aturan tentang taksi online yang berkaitan dengan standar pelayanan. Selain itu, ada pula aturan kewenangan penetapan tarif, pedoman pemberian promosi, dan sanksi administrasi yang tegas.

Selain taksi, Harya menyarankan pemerintah menimbang adanya undang-undang untuk ojek online. "Memang masih banyak kekurangan dalam angkutan roda, namun menutup mata tidak akan menyelesaikan masalah. Pemerintah harus membuat regulasi," ucapnya.

Baca berita Transportasi Online lainnya di Tempo.co

Berita terkait

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

6 jam lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

22 hari lalu

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

23 hari lalu

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

25 hari lalu

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran

Baca Selengkapnya

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

27 hari lalu

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

31 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

31 hari lalu

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.

Baca Selengkapnya

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

32 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

34 hari lalu

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

34 hari lalu

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?

Baca Selengkapnya