41 IUP Timah di Bangka Belitung Segera Dicabut

Senin, 17 Juni 2019 22:50 WIB

Buruh tambang timah saat berkerja di lokasi tambang di Belitung, 1930. Tropenmuseum of the Royal Tropical Institute (KIT)

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah mulai memproses pencabutan 49 Izin Usaha Pertambangan (IUP) timah. Pencabutan IUP dilakukan karena izin tambang yang sempat dikeluarkan itu tidak masuk kategori Clear And Clean (CNC).

Baca juga: Luhut: Revisi UU Minerba Tetap Jalan

"Sedang proses. Pencabutannya tidak bisa dilakukan serta merta begitu saja. Kita juga melakukan evaluasi. Sebetulnya kalau memang sudah habis masanya, tidak perlu dicabut karena otomatis tidak berlaku dan tidak akan diperpanjang," ujar Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung Rusbani kepada Tempo, Senin, 17 Juni 2019.

Menurut Rusbani, upaya penindakan dengan mencabut 49 IUP tersebut dilakukan karena sesuai aturan, status IUP yang dieksplorasi dan dieksploitasi harus CNC. "Aturannya sudah sejak 2014 lalu. Ini pusat yang mengeluarkan. Kita hanya mengikuti saja apa yang menjadi kebijakan pusat karena mereka yang buat aturan pertambangan," ujar dia.

Terkait adanya aktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung, kata Rusbani, sebetulnya tidak ada larangan karena sudah ada ketentuan yang mengatur dan harus dipenuhi. "Kalau di hutan lindung, kita harus underground kalau mau ditambang. Tapi penambangan underground di Bangka Belitung susah dilakukan karena sumber daya timah yang ada bukan timah primer. Struktur batuan kita juga bukan masif seperti daerah lain," ujar dia.

Rusbani menuturkan, jika sistem penambangan underground dipaksakan, maka akan terjadi sangat berbahaya karena timah di Bangka Belitung masih di lapisan aluvial."Memang ada timah primer di kawasan Pemali. Tapi itu sifatnya open pit. Jadi tidak ada larangan menambang di hutan lindung kalau underground," ujar dia.

Artinya, kata Rusbani, sistem pertambangan underground dipastikan belum bisa diterapkan di Bangka Belitung karena secara geologi tidak memadai. "Kebetulan saya paham soal ekplorasi dan ekploitasi. Memang untuk itu (pertambangan underground) belum memungkinkan," ujar dia.

SERVIO MARANDA

Berita terkait

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

7 jam lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

1 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

1 hari lalu

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Janji Bakal Ungkap Tuntas Korupsi Timah yang Rugikan Negara dan Lingkungan Rp 271 Triliun

2 hari lalu

Kejaksaan Agung Janji Bakal Ungkap Tuntas Korupsi Timah yang Rugikan Negara dan Lingkungan Rp 271 Triliun

Kejaksaan Agung berjanji akan mengungkap kasus korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk yang merugikan negara dan lingkungan Rp 271 triliun.

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

4 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

4 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

4 hari lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

4 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

6 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Cerita Robert Bonosusatya soal Dugaan Korupsi Timah di Bangka Belitung

6 hari lalu

EKSKLUSIF: Cerita Robert Bonosusatya soal Dugaan Korupsi Timah di Bangka Belitung

Pengusaha Robert Bonosusatya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi timah yang menyeret kawan-kawannya. Begini cerita Robert.

Baca Selengkapnya