Diskon Ojek Online Dilarang, Menhub: Agar Tak Saling Perang Tarif

Reporter

Bisnis.com

Editor

Rahma Tri

Selasa, 11 Juni 2019 13:42 WIB

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan akan melarang adanya diskon atau potongan harga dalam tarif ojek online dengan membuat aturan khusus. Potongan harga itu disebut dapat membuat dua aplikator ojek online perang harga dan saling membunuh satu sama lain.

Baca juga: Menhub Rancang Larangan Diskon Tarif Ojek Online dan Taksi Online

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan, diskon transportasi online yang dilarang terdiri atas diskon langsung maupun tidak langsung. Diskon langsung merupakan potongan yang diberikan oleh aplikator, sedangkan diskon tidak langsung diberikan melalui teknologi finansial yang mendukung operasional aplikator.

"Tapi diskon yang langsung sekarang sudah relatif tidak ada, yang sekarang ini ada diskon yang tidak langsung yang diberikan oleh partner-partner ya," terang Budi Karya di Jakarta, Senin 10 Juni 2019.

Advertising
Advertising

Dia melanjutkan, Kemenhub tengah menyusun Peraturan Menteri Perhubungan (PM) atau surat edaran yang akan melarang adanya potongan harga tarif dan biaya jasa transportasi online. Potongan harga itu hanya memberikan keuntungan sesaat, tetapi dalam jangka panjang dapat membunuh salah satu aplikator sehingga pemain yang tersisa tinggal satu saja.

"Diskon ini kan memang memberikan suatu keuntungan sesaat, tapi for the long timeitu saling membunuh. Itu yang kita ingin tidak terjadi," jelas Budi Karya.

Taksi online diatur dalam regulasi Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No. 118/2018 tentang angkutan sewa khusus (ASK) yang mengatur keberadaan taksi online. Sementara ojek online diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No. 12/2019 tentang perlindungan keselamatan pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Baca: Menhub: Tarif Ojek Online di Bandung Dikeluhkan Terlalu Mahal

Aturan mengenai ojek online akan direvisi dalam waktu dekat, dengan perubahan terutama terkait diskon serta pengurangan biaya jasa flagfall perjalanan di bawah 4 kilometer (KM) yang saat ini berkisar Rp7.000—Rp10.000.

BISNIS | CAESAR AKBAR

Berita terkait

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

4 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

27 hari lalu

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

27 hari lalu

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

29 hari lalu

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran

Baca Selengkapnya

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

32 hari lalu

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

35 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

35 hari lalu

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.

Baca Selengkapnya

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

36 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

36 hari lalu

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

Dari laporan korban dugaan pemerasan oleh sopir taksi online itu, polisi bekerja sama dengan Grab untuk menangkap tersangka MI, 30 tahun.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

38 hari lalu

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya