Satu Arah di Tol Cikampek Diperpanjang, Begini Rinciannya
Reporter
Antara
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 10 Juni 2019 13:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian memperpanjang kebijakan satu arah atau one way di tol Cikampek hingga hari ini. Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti dan mengantisipasi kemacetan yang terjadi saat arus balik Idul Fitri 1440 Hijriah atau tahun 2019.
Baca: Kemacetan Parah di Tol Cikampek, Ini Respon Kemenhub
"Iya diperpanjang sampai Senin ini," kata Korlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri, dalam pesan singkatnya yang diterima di Jakarta, Senin, 10 Juni 2019.
Refdi mengatakan kebijakan satu arah di tol yang mengarah ke Jakarta tersebut terdiri dari dua ruas yakni ruas tol Kali Kangkung (KM 414) hingga Cikampek Utama (KM 70) dan Cikampek Utama (KM 70) hingga KM 29 (Cikarang Utama). "Untuk ruas tol Cikampek Utama hingga Cikarang Utama, diperpanjang hingga pukul 08:00 WIB. Sedangkan untuk ruas Kali Kangkung hingga Cikampek Utama diperpanjang hingga pukul 24:00 WIB," ujar Refdi.
Perpanjangan kebijakan satu arah atau one way tersebut sudah dilakukan sejak Hari Sabtu tanggal 8 Juni 2019 atau H+2 lebaran, dengan mengikuti tingkat kepadatan kendaraan di tol. Pada hari Minggu tanggal 9 Juni 2019 yang diperkirakan menjadi puncak arus balik lebaran 2019, data dari Polda Metro Jaya, mencatat 93.845 unit kendaraan masuk ke tol Cikampek Utama.
Petugas memberlakukan one way traffic di ruas jalan tol tersebut sehingga rata-rata kecepatan kendaraan mencapai 50-60 km per jam. Akan tetapi, karena kebijakan tersebut, jalan arteri antara Karawang hingga Cikampek macet parah karena arus dari Jakarta menuju Pantura dan Bandung diarahkan ke jalan arteri hingga perjalanan masyarakat menuju arah-arah tersebut harus bertambah dua hingga tiga kali lipat.
Terpisah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan telah memprediksi adanya kepadatan di jalan tol pada arus balik lebaran 2019. Pasalnya, masa arus balik yang tiga hari memang lebih pendek ketimbang masa arus mudik yang tercatat tujuh hari.
"Jadi begini, ya. Kan saya memang menyarankan jangan tanggal 9 (Juni 2019). Saya menyarankan, tanggal 9 itu pasti bermasalah. Saya sudah membayangkan," ujar Budi Karya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin, 10 Juni 2019.
Selain masa arus balik yang pendek, menurut Budi Karya, yaitu pada tanggal 7-9 Juni 2019, pemudik mau tak mau kembali ke Ibu Kota lantaran aktivitas perkantoran sudah dimulai pada Senin, 10 Juni 2019. "Tapi karena keharusan ke kantor, maka itu lah yang diambil."
Baca: Jasa Marga: Buka Tutup Rest Area Tol Cikampek, Bukan Tutup Total
Padahal, kata Budi Karya, kalau arus balik itu sudah dicicil, misalnya mulai tanggal 6 atau 7 Juni 2019, maka penumpukan di hari terakhir masa arus balik bisa terhindari. Karena itu pula ia meminta Badan Usaha Jalan Tol untuk memberikan diskon tarif tol di sebelum masa puncak arus mudik dan setelah masa puncak arus balik.
ANTARA