Cuti Bersama Usai, BKN Bakal Kena Sidak Pertama Menpan-RB

Editor

Rahma Tri

Senin, 10 Juni 2019 13:04 WIB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin datang melayat pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja di rumah duka Sentosa Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Minggu, 27 Januari 2019. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin, mengatakan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung untuk membuktikan sendiri kebenaran data tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah instasi atau lembaga pemerintah setelah libur cuti bersama Lebaran 2019. Dia pun membocorkan, lembaga pertama yang akan disidak adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca: Libur Lebaran, ASN Bisa Upacara HUT Pancasila di Kantor Mana Saja

"Instasi pertama yang akan kita sidak adalah BKN, karena mereka lembaga yang mengawasi ASN," kata Syafruddin di Jakarta, Senin 10 Juni 2019.

Kementerian PAN-RB sendiri telah mengawasi kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah cuti bersama Lebaran 2019 melalui laman sidina.menpan.go.id. "Sekarang semua instansi lembaga tingkat pusat dan daerah dapat terpantau melalui laman ini," kata Syafruddin.

Menurut pantauan Tempo, pada laman tersebut semua lembaga tingkat daerah dan pusat bisa mengakses dengan akun khusus untuk memasukkan data kehadiran pegawainya mulai pukul 08.00 WIB hari ini. "Untuk pelaporan kehadiran ASN akan ditutup pada pukul 15.00 WIB pada 10 Juni 2019," kata Syafruddin

Advertising
Advertising

Syafruddin menjelaskan akan melakukan rekap dengan menganilisis dan menyimpulkan untuk menentukan sanksi yang pas untuk ASN yang melakukan pelanggaran dari ringan hingga berat. "Untuk pemberian sanksi berbeda untuk antar individu dan setiap instansi," katanya.

Dia juga akan memanggil langsung lembaga yang tingkat kehadiran ASN-nya yang paling rendah. "Kita ini pemerintah jadi kita langsung memerintah tidak mengirim surat atau himbauan yang sangat lama," ungkap Syafruddin.

Baca: ASN Upacara HUT Pancasila Saat Mudik, Korpri Minta Keringanan

Syafruddin juga mengungkapkan laporan ini akan selesai paling lambat dalam tiga hari ke depan untuk mengetahui hasil dari keseluruhan rekap kehadiran instansi dan lembaga pemerintah seluruh Indonesia.

Pantau berita lain tentang libur cuti bersama Lebaran 2019 ASN di Tempo.co

EKO WAHYUDI

Berita terkait

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

14 jam lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

1 hari lalu

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.

Baca Selengkapnya

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

2 hari lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

3 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.

Baca Selengkapnya

Kalender Mei 2024 Lengkap, Total Ada 5 Tanggal Merah dan Cuti Bersama

3 hari lalu

Kalender Mei 2024 Lengkap, Total Ada 5 Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Berikut ini rincian kalender Mei 2024 lengkap dengan jadwal tanggal merah dan cuti bersama. Total ada 5 hari libur yang bisa Anda manfaatkan.

Baca Selengkapnya

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

4 hari lalu

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

4 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Jadwal Cuti Bersama dan Tanggal Merah Mei 2024, Banyak Long Weekend

4 hari lalu

Jadwal Cuti Bersama dan Tanggal Merah Mei 2024, Banyak Long Weekend

Jadwal cuti bersama dan tanggal merah Mei 2024 cukup banyak. Anda bisa langsung menentukan waktu liburan dengan tepat. Ini tanggalnya.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

6 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya