WhatsApp Dibatasi, BRTI: Masyarakat Coba Terobos Lewat VPN

Kamis, 23 Mei 2019 11:14 WIB

Ikon WhatsApp di smartphone. vaaju.com

TEMPO.CO, Jakarta - Layanan pesan instan WhatsApp termasuk salah satu yang dibatasi operasionalnya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga 2-3 hari ke depan. Masyarakat pun lantas berupaya menerobos pembatasan tersebut dengan menggunakan aneka aplikasi VPN alias virtual private network.

Baca: WhatsApp Dibatasi, Polda: Sering Dipakai untuk Provokasi Massa

"Teknisnya pengguna jaringan 'privat', terhubung ke server VPN (virtual private network). Nah ini yang digunakan untuk 'menerobos'," ujar Komisioner Badan Regulasi Teknologi Informasi Agung Harsoyo melalui pesan singkat kepada Tempo, Kamis, 23 Mei 2019.

Berdasarkan pengalaman Tempo, VPN bisa diakses dengan menggunakan salah satu aplikasi penyelenggara VPN yang diunduh di Google Play. Setelah terhubung dengan jaringan melalui aplikasi tersebut, Tempo bisa kembali membagikan foto maupun video menggunakan WhatsApp.

Pada mulanya, kata Agung, jaringan telekomunikasi memang dibagi dua, yaitu publik dan privat. Pembatasan itu awalnya dilakukan secara fisik, yaitu untuk jaringan privat dibuat terpisah dari jaringan publik, untuk alasan keamanan. "Perkembangan berikutnya, pemisahan antara publik dan privat dapat dilakukan secara lojik atau virtual, secara fisikal menggunakan jaringan yg sama," ujar dia.

VPN kerap digunakan untuk mengakses layanan yang diblokir oleh pemerintah. Layanan ini ada yang gratis maupun berbayar. Namun, ujar Agung, penyelenggara VPN gratis secara keamanan kurang terpercaya.

Pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya berujar cara kerja VPN mirip dengan penggunaan hotspot di kafe atau server proxy di kantor. Bedanya server VPN ini ada di luar negeri atau di satu tempat antah berantah yang tidak ketahui. "Resiko penggunaan VPN yang tidak aman adalah daya yang dilewatkan ke server VPN disalahgunakan oleh penyelenggara VPN," tutur dia.

Baca juga: Korban, Tersangka, Barang Bukti dan Lokasi Kerusuhan 22 Mei 2019

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara memastikan bahwa pembatasan ini bertahap dan hanya bersifat sementara. “Ini untuk fitur-fitur di media sosial yang tidak semuanya dan messenger system,” katanya di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019.

Meskipun tidak bisa mengirim gambar dan video secara cepat di Facebook, Instagram, WhatsApp dan Twitter, Rudiantara memastikan pengiriman teks masih normal. Layanan panggilan suara dan SMS secara seluler juga dipastikan normal.

Pembatasan, kata Rudiantara, dilakukan karena banyak informasi yang viral, cepat menyebar, dan langsung berpengaruh pada kondisi psikologis masyarakat terkait demo 22 Mei hari ini. “Jadi kita akan mengalami pelambatan kalau download atau upload video juga foto."

Baca: Kominfo: Pembatasan Fitur Facebook dan Instagram Hanya 2-3 Hari

Kebijakan ini akan berlangsung sampai kondisi dirasa pemerintah aman dan terkendali. Rudiantara mengatakan, kemungkinan pembatasan sejumlah medsos dan layanan pesan instan WhatsApp berlaku sekitar 2-3 hari saja.

Berita terkait

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

15 jam lalu

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

Berikut ini cara kirim foto HD WhatsApp untuk menjaga kualitas foto yang dikirimkan agar tidak pecah untuk keluarga, teman, hingga kerabat.

Baca Selengkapnya

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

17 jam lalu

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

Walau AI meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tapi tak jarang juga mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

19 jam lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

19 jam lalu

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

23 jam lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

3 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

4 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

5 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

5 hari lalu

2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

Ada beberapa cara blur WhatsApp Web di Chrome agar chat rahasia Anda tidak dibaca orang lain. Berikut ini beberapa tata caranya.

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

5 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya