ASN di Kota Palangkaraya Dilarang Tambah Cuti Lebaran, Sebab..

Reporter

Antara

Selasa, 14 Mei 2019 16:41 WIB

18_ekbis_PNS

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Wali Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah Umi Mastikah mengingatkan Aparatur Sipil Negara atau ASN di kota setempat dilarang menambah masa cuti usai libur bersama Lebaran 1440 Hijriah.

BACA: Pemprov NTT Siapkan Rp 2 Miliar Bayar THR dan Gaji ke-13

"Tentunya setiap ASN memiliki hak untuk cuti. Namun yang ingin kita pastikan ialah semua sesuai ketentuan, dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Wakil Wali Kota Palangkaraya Umi Mastikah, Selasa, 14 Mei 2019.

Kebijakan cuti bersama menyambut Lebaran 2018 memberikan waktu yang cukup panjang bagi para pegawai pemerintah untuk berlebaran di kampung halaman. Karena itu, setelah masa cuti berakhir ASN diminta langsung bekerja seperti hari biasa.

BACA: Usai THR, Kementerian Gelontorkan Rp 20 T untuk Bayar Gaji Ke-13

Advertising
Advertising

Sekda Kota Palangkaraya Hera Nugrahayu menambahkan pelaksanaan cuti Lebaran para ASN akan menjadi perhatian pemerintah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu. "Tentunya pelaksanaan cuti bersama akan menjadi perhatian tersendiri. Kami melalui kepala dinas dan instansi berwenang juga akan memperkuat pengawasan," kata Hera.

Mantan Kepala Bappeda Kota Palangkaraya itu mengatakan, cuti ASN merupakan hak setiap pegawai pemerintah yang harus dimanfaatkan dengan baik. Namun demikian, pemanfaatannya juga tidak boleh melanggar ketentuan.

"Cuti bersama adalah hak ASN yang harus dimanfaatkan, tetapi ASN juga memiliki kewajiban menaati, dalam hal ini tidak menambah dan mengurangi cuti. Apalagi cuti yang diberikan cukup lama," kata Hera.

Pihaknya para hari pertama kerja usai cuti lebaran juga akan melakukan pemantauan ke sejumlah instansi pemerintah kota terutama yang terkait langsung dengan layanan masyarakat.

"Ketentuannya tidak boleh menambah cuti kecuali kalau sakit. Kalau pun izin dan lain sebagainya harus bisa dipertanggungjawabkan. Jika terbukti ada yang melakukan pelanggaran maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku," kata wanita yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dispenda "Kota Cantik" itu.

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

9 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

12 jam lalu

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.

Baca Selengkapnya

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

1 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

2 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.

Baca Selengkapnya

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

2 hari lalu

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

2 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

5 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

6 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

7 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya